Majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai menggelar sidang dengan agenda putusan atau vonis untuk terdakwa penelantaran anak, Muhammad Nirwansyah Putra, kemarin (26/1). Pria berusia 44 tahun yang bermukim di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan V, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan ini dihukum 3 bulan kurungan penjara.
Terkait tuntutan 7 bulan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elly Harahap dan Meirita Pakpahan kepada terdakwa penelantaran anak, Muhammad Nirwansyah Putra dinilai terlalu ringan