Pengepul karet Yobedi Halawa (40), warga Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), ditangkap tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan, Jumat(4/3) sekira pukul 17.00 WIB. Yobedi Halawa diciduk di rumahnya karena menganiaya seorang janda 5 anak, Atimasi Ndruru (35).
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO - Berjalannya proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan, mendapat tanggapan dari praktisi hukum.
Tidak tanggung-tanggung, dua praktisi hukum,...
BINJAI - Terkait dugaan pemukulan secara berlebihan yang dilakukan oknum guru berinisial S hingga mengakibatkan korban traumatik, dikecam oleh pihak keluarga. Paman FGL, Ricky...