Dalam menjaga Wilayah Hukum (Wilkum) nya terbebas dari peredaran Narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai melaksanakan Operasi Razia Tempat Hiburan Malam.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Rudy Candra, dengan terlebih dahulu melaksanakan apel, Sabtu (28/10), pukul 23.30 WIB, diikuti Kabag Ops AKP MP Pardede, para Kasat, Kapolsek dan perwira, Brigadir Polres sebanyak 45 personel dan Satpol PP 9 personel.
Satnarkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang laki-laki bernama RE (37), warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,4gram.
Untuk mengantisipasi terjadinya segala bentuk tindakan kericuhan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tanjungbalai, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menggelar simulasi pengamanan objek vital, kampanye, TPS, pengawalan kotak suara dan pengamanan pengendalian unjuk rasa, di Kantor KPU, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (20/10).
Akibat meresahkan warga, ibu dan anak bandar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, pada giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Hal tersebut diperoleh Polres Tanjungbalai, berdasarkan keterangan dari warga yang menyampaikan, bahwa setiap hari, baik siang maupun malam hari, pasien bandar narkoba tersebut selalu datang 30-40 orang.
Keluarga Besar Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1445 H/2023 M, bertemakan, 'Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Kita Tingkatkan Kinerja Dengan Ikhlas dan Cerdas Guna Mewujudkan Polri Presisi Indonesia Maju', di Aula Sarja Arya Racana, Kamis (12/10), sekira pukul 08.30 WIB.
Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, dalam rangka kesiapan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Toba 2023-2024 Pada Pemilu Tahun 2024, di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman Tanjungbalai, Kamis (12/10).
Kepolisian Resor (Polres )Tanjungbalai melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungbalai Selatan, dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim), R Saragih berhasil mengamankan seorang pria berinisial UH alias MAN (52) yang memiliki narkotika jenis ganja seberat 180 gram dan uang diduga hasil penjualan ganja sebanyak Rp39.000, pada Jumat (6/10/2023), sekira pukul 17.00 WIB.
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Pasca tiga hari tidak terlihat, seorang pegawai koperasi ditemukan membusuk tergantung di jerjak jendela rumahnya. Temuan itu seketika menghebohkan warga sekitar...
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Perbuatan Nurarifa alias Nur sungguh tidak pantas ditiru. Demi bisa berangkat bekerja ke Malaysia, dia tega menjual anak kandungnya yang masih...
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai membekuk seorang tenaga honor Dinas Perdangang dan Perindustrian (Disdagper) Kota Tanjungbalai. Pria berinisial Rasyidin Lubis (27),...