25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Program UHC

Tak Lagi Perlu Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan untuk Berobat, Cukup Bawa KTP

Saat ini BPJS Kesehatan tidak lagi mengeluarkan kartu peserta. Oleh sebab itu, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membawa kartu peserta setiap keli berobat, baik itu ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat I maupun ke Rumah Sakit. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pj Bupati Langkat Sambut Kunker DPRD Sumut

Penjabat Bupati Langkat, H M Faisal Hasrimy menyambut kedatangan Komisi E DPRD Sumut di ruang pola, Stabat, Kamis (4/7/2024). Kedatangan Komisi E DPRD Sumut bersama dinas kesehatan dan BPJS Kesehatan wilayah Aceh-Sumut dalam rangka kunjungan kerja percepatan program universal health coverage (UHC).

Anggaran Program UHC Terkena Rasionalisasi, Warga Batubara Kurang Mampu Berobat dengan BPJS Mandiri

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan 10 Fraksi DPRD Batubara terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanjungjawaban Kabupaten Batubara, hanya menyoroti defisit anggaran, proyek TA 2023 yang belum dibayar, dan dibentuknya Pansus LKPD TA.2023.

Warga Pemilik KTP Medan Sudah Bisa Berobat Gratis di Seluruh Indonesia, Kelurahan Diminta Sosialisasikan Program UHC

Saat ini dengan hanya menunjukkan KK ataupun KTP, seluruh warga Kota Medan sudah bisa berobat secara gratis pada setiap fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Dedy: Puskesmas Garda Terdepan Sosialisasikan Program UHC

Program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis dengan menggunakan KTP ataupun KK bagi seluruh warga Kota Medan telah berlangsung sejak 1 Desember 2022. Akan tetapi, masih ada saja warga yang belum tahu cara menggunakan program tersebut. Bahkan, tak sedikit warga yang mengaku tidak bisa menggunakan program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) tersebut.

Program UHC Harus Jadi Jaminan Warga Medan Dapat Pelayanan Kesehatan Prima

Warga Kota Medan yang menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) wajib menerima pelayanan kesehatan prima. Sebab APBD Kota Medan telah menggelontorkan sebesar Rp200 Miliar lebih untuk dibayarkan ke BPJS Kesehatan, agar warga Kota Medan bisa berobat ke puskesmas dan rumah sakit dengan hanya menggunakan KTP Kota Medan.

DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Penolakan RS Terhadap Pasien UHC

Hingga saat ini masih cukup banyak rumah sakit (RS) di Kota Medan yang menolak pasien Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), dengan berbagai alasan. Padahal, Pemko Medan telah menandatangani kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan membayar iuran lewat anggaran yang telah disahkan di APBD Kota Medan.

Telah Sahkan Anggaran Hingga Rp673 Miliar, DPRD Medan Pastikan Program UHC Berlanjut di 2024

Masyarakat Kota Medan patut berbahagia. Pasalnya, program Universal Health Coverage (UHC) atau yang lebih dikenal dengan program berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP Medan terus berlanjut di Tahun 2024.

Melalui Program UHC, DPRD Medan Pastikan Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS Kesehatan

Meskipun tidak memiliki BPJS Kesehatan, baik kategori mandiri, perusahaan, ataupun penerima bantuan iuran (PBI), setiap warga Kota Medan dipastikan tetap bisa berobat secara gratis di setiap fasilitas kesehatan (faskes), yakni mulai dari puskesmas hingga setiap rumah sakit (RS) di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

Program UHC Itu Gratis Berobat Meski Tanpa BPJS Kesehatan

Meskipun tidak memiliki BPJS Kesehatan, baik kategori mandiri, perusahaan, ataupun penerima bantuan iuran (PBI), setiap warga Kota Medan dipastikan tetap bisa berobat secara gratis di setiap fasilitas kesehatan (faskes), yakni mulai dari puskesmas hingga setiap rumah sakit (RS) di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/