26 C
Medan
Wednesday, October 16, 2024
spot_img

Dedy: Puskesmas Garda Terdepan Sosialisasikan Program UHC

MEDAN – Program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis dengan menggunakan KTP ataupun KK bagi seluruh warga Kota Medan telah berlangsung sejak 1 Desember 2022. Akan tetapi, masih ada saja warga yang belum tahu cara menggunakan program tersebut. Bahkan, tak sedikit warga yang mengaku tidak bisa menggunakan program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (20/4/2024) sore.

Oleh sebab itu, Dedy yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu meminta Dinas Kesehatan Kota Medan melalui jajarannya di setiap Puskesmas di Kota Medan agar dapat menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan program UHC kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk dapat mempergunakan program kesehatan gratis tersebut.

“Semua pihak harus ikut menysosialisasikan program UHC ini, khususnya pihak Puskesmas sebagai garda terdepan pelaksanaan program tersebut. Puskesmas harus bisa menjelaskan tentang tata cara dan siapa saja masyarakat yang bisa menggunakannya,” ucap Dedy Aksyari dihadapan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Dedy, program UHC merupakan merupakan bukti dan kolaborasi DPRD Medan dengan Pemko Medan dalam memberikan jaminan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

“Itu sebabnya pihak Puskesmas harus menjadi pihak yang paling aktif dalam menyosialisasikan program UHC dan membantu warga sampai bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sampai ke RS bila memang dibutuhkan,” ujarnya.

Dedy juga meminta agar pihak Puskesmas dapat berkolaborasi secara intens dengan perangkat daerah di kewilayahan, mulai dari pihak kecamatan, kelurahan hingga lingkungan.

“Perangkat di kewilayahan ini yang paling tahu dan paling mengenal kondisi warganya, termasuk siapa warga yang belum memiliki jaminan kesehatan atau warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatannya karena kondisi ekonomi yang menghimpit. Jadi, sebaiknya pihak Puskesmas berkolaborasi dengan dengan perangkat di kewilayahan,” imbaunya.

Dedy kembali menegaskan, kolaborasi untuk menyosialisasikan program UHC tersebut harus terus dilakukan. Harapannya, agar seluruh masyarakat Kota Medan yang membutuhkan dapat merasakan manfaat dari program UHC tersebut.

“Adanya program UHC ini membuat semua warga Kota Medan bisa memiliki jaminan kesehatan. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah masyarakat tidak bisa berobat karena tidak ada biaya. Oleh sebab itu, program UHC ini harus diketahui dan dipahami oleh seluruh warga Kota Medan,” pungkasnya. (map/azw)

MEDAN – Program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis dengan menggunakan KTP ataupun KK bagi seluruh warga Kota Medan telah berlangsung sejak 1 Desember 2022. Akan tetapi, masih ada saja warga yang belum tahu cara menggunakan program tersebut. Bahkan, tak sedikit warga yang mengaku tidak bisa menggunakan program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (20/4/2024) sore.

Oleh sebab itu, Dedy yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu meminta Dinas Kesehatan Kota Medan melalui jajarannya di setiap Puskesmas di Kota Medan agar dapat menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan program UHC kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk dapat mempergunakan program kesehatan gratis tersebut.

“Semua pihak harus ikut menysosialisasikan program UHC ini, khususnya pihak Puskesmas sebagai garda terdepan pelaksanaan program tersebut. Puskesmas harus bisa menjelaskan tentang tata cara dan siapa saja masyarakat yang bisa menggunakannya,” ucap Dedy Aksyari dihadapan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Dedy, program UHC merupakan merupakan bukti dan kolaborasi DPRD Medan dengan Pemko Medan dalam memberikan jaminan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

“Itu sebabnya pihak Puskesmas harus menjadi pihak yang paling aktif dalam menyosialisasikan program UHC dan membantu warga sampai bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sampai ke RS bila memang dibutuhkan,” ujarnya.

Dedy juga meminta agar pihak Puskesmas dapat berkolaborasi secara intens dengan perangkat daerah di kewilayahan, mulai dari pihak kecamatan, kelurahan hingga lingkungan.

“Perangkat di kewilayahan ini yang paling tahu dan paling mengenal kondisi warganya, termasuk siapa warga yang belum memiliki jaminan kesehatan atau warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatannya karena kondisi ekonomi yang menghimpit. Jadi, sebaiknya pihak Puskesmas berkolaborasi dengan dengan perangkat di kewilayahan,” imbaunya.

Dedy kembali menegaskan, kolaborasi untuk menyosialisasikan program UHC tersebut harus terus dilakukan. Harapannya, agar seluruh masyarakat Kota Medan yang membutuhkan dapat merasakan manfaat dari program UHC tersebut.

“Adanya program UHC ini membuat semua warga Kota Medan bisa memiliki jaminan kesehatan. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah masyarakat tidak bisa berobat karena tidak ada biaya. Oleh sebab itu, program UHC ini harus diketahui dan dipahami oleh seluruh warga Kota Medan,” pungkasnya. (map/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/