Pemerintah Kota Medan memastikan hak-hak almarhum Wahyu Suprio, pekerja proyek pembangunan Islamic Center Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, telah dipenuhi sepenuhnya. Santunan sebesar Rp208 juta resmi diserahkan kepada pihak ahli waris setelah melalui proses mediasi yang ketat.