PT KAI (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api (KA). Pelayanan yang diberikan berupa pengangkutan orang ataupun barang dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan sampai tempat tujuan.
Keamanan siber di Indonesia perlu ditingkatkan. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) diduga menjadi korban peretasan data. Geng peretas bernama Stormous meminta tebusan senilai 11,69 bitcoin atau sekitar Rp7,9 miliar.
Hingga Kamis (21/12/2023), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara, mencatat telah menjual 55.414 atau 39 persen, dari tiket yang disediakan yakni 141.892 tiket, untuk angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional Sumatera Utara selama mudik atau masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) menyediakan sebanyak 141.892 tiket. Angkutan masa Nataru dari PT KAI akan berlangsung selama 18 hari, sejak 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengevaluasi perlintasan-perlintasan kereta api di Sumatera Utara, baik yang memiliki petugas maupun tidak.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Zulkifli meminta seluruh palang pembatas kereta api (KA) segera dilengkapi. Karena semakin dibiarkan, maka dampaknya akan semakin korban jiwa.
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga melakukan penandatanganan MoU dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dilakukan di Kereta Api Inspeksi dengan tujuan Rantauprapat - Mambang Muda pada Sabtu (27/5/2023).
Polemik yang terjadi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Agra Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola Mal Centre Point di Jalan Jawa Gg Buntu, Kecamatan Medan Timur, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan, Senin (31/10/2022). Sayangnya, PT ACK tidak hadir dalam rapat tersebut dan meminta agar RDP dapat dijadwalkan ulang.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), membenarkan bangunan Mal Centre Point di Jalan Jawa Gg Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Komisi III DPRD Medan menyayangkan polemik antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola Mal Centre Point yang terus merugikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.