Dinas Perkim Cipta Karya Tata ruang (CKTR) Kota Medan diduga disambangi pihak yang ingin mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) PT SBP terkait bangunan tembok yang dilakukan sejak Kamis 11 Juni 2026 kemarin, di atas tanah PT Belawan Indah (BI) di Jalan Besar Pelabuhan Belawan, Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kamis (18/6). Diduga, oknum di Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga mengintervensi Dinas Perkim CKTR Medan soal iizin PBG PT SBP secepatnya selesai dikeluarkan.