Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mempertegas aturan pelaksanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Medan No.420/DISDIK/0688 tentang Pembelajaran Daring untuk setiap sekolah tingkat SD di Kota Medan.
Kasus Covid-19 harian di Kota Medan terus meningkat dari hari ke hari. Bahkan pada Kamis (10/2) kemarin, angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan dalam sehari sebanyak 374 kasus. Jika penyebaran Covid-19 tak terkendali, Gubsu akan menutup Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dipastikan tidak dapat dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada bulan ini. Pada Agustus mendatang, akan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) untuk tahun ajaran baru 2021/2022, Juli mendatang. Namun sebelum PTM dilaksanakan,...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Tahun ajaran 2021/2022 bakal dilaksanakan pada Juli mendatang, namun hingga kini belum ada kepastian proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka...