26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Disdik Medan Pertegas Aturan, Belum Vaksin, Siswa SD Dilarang PTM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mempertegas aturan pelaksanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Medan No.420/DISDIK/0688 tentang Pembelajaran Daring untuk setiap sekolah tingkat SD di Kota Medan.

Di dalam SE itu dijelaskan, setiap siswa SD yang belum divaksinasi tidak dibenarkan mengikuti PTM terbatas di sekolah, dan wajib mengikuti pembelajaran secara daring. Selain itu, untuk sekolah yang jumlah siswanya yang divaksin tidak mencapai 40 persen, sekolah tersebut tidak dibenarkan untuk menggelar PTM terbatas.

Sedangkan untuk sekolah yang tingkat vaksinasinya telah mencapai atau lebih dari 40 persen, dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar membenarkan SE tersebut.

Dikatakan Putra, saat ini total siswa berusia 6-11 tahun di Kota Medan yang telah divaksin berjumlah 57 persen. Jumlah itu jelas masih kurang dari target minimal vaksinasi anak usia 6-11 tahun, yakni 70 persen.

“Data terakhir, siswa 6-11 tahun yang kewenangannya ada di Disdik Kota Medan, itu yang sudah divaksin berjumlah 68 persen. Namun kalau total dengan siswa usia 6-11 tahun termasuk Madrasah Ibtidaiyah yang kewenangannya ada di Kanwil Kemenag, itu sekitar 57 persen,” ucap Putra kepada Sumut Pos, Selasa (8/3).

Lantas, apakah Disdik Kota Medan akan memberikan sanksi kepada siswa yang tetap mengikuti PTM meskipun belum divaksinasi? Putra tidak menjawabnya secara tegas. Begitu juga saat ditanya tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada sekolah, apabila tetap mengizinkan siswanya yang belum divaksin untuk mengikuti PTM, termasuk sekolah yang vaksinasi siswanya belum 40 persen namun masih saja tetap menggelar PTM.

Namun begitu, kata Putra, pada prinsipnya hal ini merupakan sistem pengaturan agar dalam pelaksanaan PTM, siswa yang belum divaksin dapat tetap belajar dari jarak jauh atau daring, sehingga siswa yang belum divaksin dapat terhindar dari Covid-19. “Kemudian dari situasi tersebut, bisa mendorong siswa untuk dapat melaksanakan vaksinasi sebagai ikhtiar dalam pembelajaran tatap muka dan meminimalisir dampak dari Covid-19,” ujarnya.

Begitu pun, Putra memastikan, saat ini Dinas Pendidikan sedang terus berupaya agar pelaksanaan PTM dan Daring di Kota Medan dapat terlaksana dengan menjaga kualitas pendidikan. “Kita tentu akan terus melakukan monitoring dan pengarahan agar pola pembelajaran daring maupun luring benar dapat terlaksana sesuai protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah mengaku belum mengetahui tentang adanya SE tersebut. Akan tetapi, Afif menyarankan agar Dinas Pendidikan kembali dan mengacu kepada aturan yang tertuang dalam SKB 4 menteri. “SKB 4 menteri kan sudah ada. Di dalam SKB 4 menteri, tidak menjadi kewajiban anak untuk divaksin, tetapi orangtua wajib mendorong anaknya agar divaksin. Dan di dalam SKB 4 menteri itu, tidak ada ketentuan anak yang belum divaksin dilarang untuk ikut PTM,” kata Afif kepada Sumut Pos, Selasa (8/3).

Namun begitu, kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan itu, pihaknya dapat mengerti atas langkah yang diambil oleh Disdik Kota Medan. Apalagi bila tujuannya untuk memotivasi agar anak yang belum divaksin bersedia untuk divaksin, dan juga untuk keamanan siswa itu sendiri.

“Tapi di sini Disdik juga harus memperhatikan hak anak yang belum divaksin untuk ikut PTM, sebab ada hak mereka yang harus dijaga juga. PTM ini penting, apalagi PTM juga cukup berpengaruh dalam menjalankan roda perekonomian,” tuturnya.

Dijelaskan Afif, dirinya tidak menyalahkan Disdik Medan yang telah mengeluarkan SE tersebut. Akan tetapi, ia berharap agar Disdik Kota Medan dapat segera mengevaluasi SE tersebut dalam beberapa waktu kedepan. “Apabila efektif, maka ya tidak masalah. Tapi, apabila hanya membuat polemik dan menambah riuh, maka sebaiknya kembali saja mempedomani ketentuan dalam SKB 4 menteri. Saya tidak menyalahkan Disdik, niatnya baik dan kita berterimakasih. Tapi kedepannya, saya fikir kita semua perlu mengevaluasi aturan ini apabila lebih banyak memberikan sisi negatif,” pungkasnya.

Covid-19 di Medan Menurun

Terkait perkembangan kasus konformasi positif Covid-19, Pemko Medan mengklaim, telah terjadi tren penurunan kasus. Bila pada beberapa pekan lalu angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Medan mencapai lebih dari seribu kasus per hari, kini angka tersebut telah jauh menurun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah mengatakan, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Medan memang telah kembali menurun. Saat ini, rata-rata kasus Covid-19 harian di Kota Medan tercatat sebanyak 500an kasus. “Bahkan tiga hari belakangan ini, angka terkonfirmasi Covid harian itu sudah di bawah 500 kasus, sekitar 400-an. Total saat ini, ada sekitar 471 pasien yang sedang dirawat di rumah sakit rujukan di Kota Medan,” ucap Taufik, Selasa (8/3).

Dikatakan Taufik, selain angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang menurun, angka kesembuhan yang terkonfirmasi juga terus mengalami peningkatan. “Untuk data kemarin itu ada sekitar 500 orang yang dinyatakan sembuh. Untuk angka kematian tetap ada tapi sangat minim sekali. Pasien yang terpapar covid saat ini pun rata-rata mengalami gejala ringan saja,” ujarnya.

Selain itu, angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Isolasi terpusat (isoter) pada gedung P4TK Kota Medan juga mengalami penurunan yang sangat signifikan. “Tadinya ada 70 orang yang isolasi di Isoter P4TK. Per kemarin hanya tinggal 21 orang lagi, mereka yang isolasi adalah pasien dengan gejala ringan,” katanya.

Namun begitu, Taufik tetap mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi, termasuk pelaksanaan vaksinasi tambahan atau vaksinasi booster. “Mari kita kejar target vaksinasi booster agar aktivitas kita kembali normal. Sebab jika angka terkonfirmasi positif 0 persen, maka pastinya kehidupan kita bisa kembali normal,” ungkapnya.

Menyikapi ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, meminta Dinkes Medan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menggelar vaksinasi Covid-19 di Kota Medan, baik untuk vaksinasi pertama, kedua, bahkan hingga vaksinasi booster. “Sebab ada saja masyarakat yang tidak mau atau mungkin tidak sempat pergi ke puskesmas untuk divaksin. Bila bekerjasama dengan pihak-pihak lain seperti perkantoran, lembaga, organisasi dan lain-lain, maka vaksinasi ini kita yakini akan lebih cepat tercapai. Faktanya terbukti, vaksinasi yang digelar di luar sana banyak sekali diikuti masyarakat,” kata Sudari.

Saat ini, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu, Dinkes memang telah melakukan hal itu. Namun apabila kerjasama dan kolaborasi itu bisa semakin ditingkatkan, maka capaian vaksinasi di Kota Medan diyakini akan dapat naik lebih cepat. “Kuncinya kolaborasi. Semakin banyak event gelaran vaksinasi dilakukan, maka kemungkinan semakin banyaknya masyarakat yang divaksin juga aka semakin tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Sudari juga mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 di Kota Medan dapat terus menurun. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mempertegas aturan pelaksanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Medan No.420/DISDIK/0688 tentang Pembelajaran Daring untuk setiap sekolah tingkat SD di Kota Medan.

Di dalam SE itu dijelaskan, setiap siswa SD yang belum divaksinasi tidak dibenarkan mengikuti PTM terbatas di sekolah, dan wajib mengikuti pembelajaran secara daring. Selain itu, untuk sekolah yang jumlah siswanya yang divaksin tidak mencapai 40 persen, sekolah tersebut tidak dibenarkan untuk menggelar PTM terbatas.

Sedangkan untuk sekolah yang tingkat vaksinasinya telah mencapai atau lebih dari 40 persen, dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar membenarkan SE tersebut.

Dikatakan Putra, saat ini total siswa berusia 6-11 tahun di Kota Medan yang telah divaksin berjumlah 57 persen. Jumlah itu jelas masih kurang dari target minimal vaksinasi anak usia 6-11 tahun, yakni 70 persen.

“Data terakhir, siswa 6-11 tahun yang kewenangannya ada di Disdik Kota Medan, itu yang sudah divaksin berjumlah 68 persen. Namun kalau total dengan siswa usia 6-11 tahun termasuk Madrasah Ibtidaiyah yang kewenangannya ada di Kanwil Kemenag, itu sekitar 57 persen,” ucap Putra kepada Sumut Pos, Selasa (8/3).

Lantas, apakah Disdik Kota Medan akan memberikan sanksi kepada siswa yang tetap mengikuti PTM meskipun belum divaksinasi? Putra tidak menjawabnya secara tegas. Begitu juga saat ditanya tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada sekolah, apabila tetap mengizinkan siswanya yang belum divaksin untuk mengikuti PTM, termasuk sekolah yang vaksinasi siswanya belum 40 persen namun masih saja tetap menggelar PTM.

Namun begitu, kata Putra, pada prinsipnya hal ini merupakan sistem pengaturan agar dalam pelaksanaan PTM, siswa yang belum divaksin dapat tetap belajar dari jarak jauh atau daring, sehingga siswa yang belum divaksin dapat terhindar dari Covid-19. “Kemudian dari situasi tersebut, bisa mendorong siswa untuk dapat melaksanakan vaksinasi sebagai ikhtiar dalam pembelajaran tatap muka dan meminimalisir dampak dari Covid-19,” ujarnya.

Begitu pun, Putra memastikan, saat ini Dinas Pendidikan sedang terus berupaya agar pelaksanaan PTM dan Daring di Kota Medan dapat terlaksana dengan menjaga kualitas pendidikan. “Kita tentu akan terus melakukan monitoring dan pengarahan agar pola pembelajaran daring maupun luring benar dapat terlaksana sesuai protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah mengaku belum mengetahui tentang adanya SE tersebut. Akan tetapi, Afif menyarankan agar Dinas Pendidikan kembali dan mengacu kepada aturan yang tertuang dalam SKB 4 menteri. “SKB 4 menteri kan sudah ada. Di dalam SKB 4 menteri, tidak menjadi kewajiban anak untuk divaksin, tetapi orangtua wajib mendorong anaknya agar divaksin. Dan di dalam SKB 4 menteri itu, tidak ada ketentuan anak yang belum divaksin dilarang untuk ikut PTM,” kata Afif kepada Sumut Pos, Selasa (8/3).

Namun begitu, kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan itu, pihaknya dapat mengerti atas langkah yang diambil oleh Disdik Kota Medan. Apalagi bila tujuannya untuk memotivasi agar anak yang belum divaksin bersedia untuk divaksin, dan juga untuk keamanan siswa itu sendiri.

“Tapi di sini Disdik juga harus memperhatikan hak anak yang belum divaksin untuk ikut PTM, sebab ada hak mereka yang harus dijaga juga. PTM ini penting, apalagi PTM juga cukup berpengaruh dalam menjalankan roda perekonomian,” tuturnya.

Dijelaskan Afif, dirinya tidak menyalahkan Disdik Medan yang telah mengeluarkan SE tersebut. Akan tetapi, ia berharap agar Disdik Kota Medan dapat segera mengevaluasi SE tersebut dalam beberapa waktu kedepan. “Apabila efektif, maka ya tidak masalah. Tapi, apabila hanya membuat polemik dan menambah riuh, maka sebaiknya kembali saja mempedomani ketentuan dalam SKB 4 menteri. Saya tidak menyalahkan Disdik, niatnya baik dan kita berterimakasih. Tapi kedepannya, saya fikir kita semua perlu mengevaluasi aturan ini apabila lebih banyak memberikan sisi negatif,” pungkasnya.

Covid-19 di Medan Menurun

Terkait perkembangan kasus konformasi positif Covid-19, Pemko Medan mengklaim, telah terjadi tren penurunan kasus. Bila pada beberapa pekan lalu angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Medan mencapai lebih dari seribu kasus per hari, kini angka tersebut telah jauh menurun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah mengatakan, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Medan memang telah kembali menurun. Saat ini, rata-rata kasus Covid-19 harian di Kota Medan tercatat sebanyak 500an kasus. “Bahkan tiga hari belakangan ini, angka terkonfirmasi Covid harian itu sudah di bawah 500 kasus, sekitar 400-an. Total saat ini, ada sekitar 471 pasien yang sedang dirawat di rumah sakit rujukan di Kota Medan,” ucap Taufik, Selasa (8/3).

Dikatakan Taufik, selain angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang menurun, angka kesembuhan yang terkonfirmasi juga terus mengalami peningkatan. “Untuk data kemarin itu ada sekitar 500 orang yang dinyatakan sembuh. Untuk angka kematian tetap ada tapi sangat minim sekali. Pasien yang terpapar covid saat ini pun rata-rata mengalami gejala ringan saja,” ujarnya.

Selain itu, angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Isolasi terpusat (isoter) pada gedung P4TK Kota Medan juga mengalami penurunan yang sangat signifikan. “Tadinya ada 70 orang yang isolasi di Isoter P4TK. Per kemarin hanya tinggal 21 orang lagi, mereka yang isolasi adalah pasien dengan gejala ringan,” katanya.

Namun begitu, Taufik tetap mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi, termasuk pelaksanaan vaksinasi tambahan atau vaksinasi booster. “Mari kita kejar target vaksinasi booster agar aktivitas kita kembali normal. Sebab jika angka terkonfirmasi positif 0 persen, maka pastinya kehidupan kita bisa kembali normal,” ungkapnya.

Menyikapi ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, meminta Dinkes Medan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menggelar vaksinasi Covid-19 di Kota Medan, baik untuk vaksinasi pertama, kedua, bahkan hingga vaksinasi booster. “Sebab ada saja masyarakat yang tidak mau atau mungkin tidak sempat pergi ke puskesmas untuk divaksin. Bila bekerjasama dengan pihak-pihak lain seperti perkantoran, lembaga, organisasi dan lain-lain, maka vaksinasi ini kita yakini akan lebih cepat tercapai. Faktanya terbukti, vaksinasi yang digelar di luar sana banyak sekali diikuti masyarakat,” kata Sudari.

Saat ini, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu, Dinkes memang telah melakukan hal itu. Namun apabila kerjasama dan kolaborasi itu bisa semakin ditingkatkan, maka capaian vaksinasi di Kota Medan diyakini akan dapat naik lebih cepat. “Kuncinya kolaborasi. Semakin banyak event gelaran vaksinasi dilakukan, maka kemungkinan semakin banyaknya masyarakat yang divaksin juga aka semakin tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Sudari juga mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 di Kota Medan dapat terus menurun. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/