Komisi IV DPRD Kota Medan berencana menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai upaya membenahi sistem perizinan bangunan yang dinilai masih rumit dan berbiaya tinggi. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perizinan bangunan.