Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat bersama jaksa penuntut umum (JPU) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat periode 2014-2019 yang dibunuh dengan cara ditembak. Ada 91 adegan yang diperagakan kelima tersangka dalam rekonstruksi tersebut, Rabu (8/3/2023) siang hingga malam.
Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan atas korban remaja D (16) yang digelar di Halaman Markas Polsek Medan Timur, Senin (24/10). Pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka remaja DAS (16) di sekitar Simpang Masjid Taufik pada Kamis (13/10) malam lalu.
TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Hanya karena tak diberi utang, Sihol Parulian Simanjuntak (25) tega membunuh bibinya, Rosmainar Simanjuntak, yang juga bendahara gereja GKPI Dolok Nauli...
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat kasus pembunuhan Asun alias Monang (48), pengusaha katering, akan bergulir di persidangan. Untuk mencocokkan berkas perkara, Jumat (14/10),...
BINJAI, SUMUTPOS.CO - Rekonstruksi kasus pembunuhan Jefri Hasibuan (23) warga Jalan SM Raja, Gg Damai, Lingkungan I, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, yang digelar...