26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Rekonstruksi Pembunuhan di Simpang Masjid Taufik, Polisi: Korban Tewas saat Perjalanan ke RS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan atas korban remaja D (16) yang digelar di Halaman Markas Polsek Medan Timur, Senin (24/10). Pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka remaja DAS (16) di sekitar Simpang Masjid Taufik pada Kamis (13/10) malam lalu.

Rekonstruksi korban yang diperankan oleh honorer Polsek Medan Timur itu dilakukan 21 adegan. Dihadiri pihak Kejaksaan, tim Inafis Polrestabes Medan dan keluarga korban serta tersangka DAS.

DAS yang merupakan warga Kecamatan Medan Timur memerankan 21 adegan. Sementara korban diperankan oleh pegawai dari Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menceritakan saat itu korban tak tertolong lagi ketika hendak dibawa ke rumah sakit. “Korban mengembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Kompol Rona yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, Senin (24/10).

Korban meninggal dunia setelah bagian dadanya ditikam dengan pisau yang sudah dipersiapkan oleh DAS. Peristiwa itu dialami korban D di sekitar rumahnya yang dilakukan oleh DAS yang merupakan tetangganya sendiri.

Dilihat dari rekonstruksi tersebut tampak korban sempat melemparkan helm ke arah tersangka dan temannya yang turut dihadirkan sebagai saksi. Namun, diketahui lemparan helm itu tidak mengenai siapa pun termasuk tersangka.

“Setelah melemparkan helm tiba-tiba korban langsung melakukan pemukulan ke arah tersangka dua kali dan mengenai pipi tersangka,” sebut penyidik yang membacakan berita acara rekonstruksi tersebut.

Adapun peristiwa itu diawali dari informasi diterima tersangka adanya penganiayaan dilakukan korban terhadap saksi bernama H. Kemudian tersangka berkumpul bersama temannya yang lain lebih dari lima orang membahas niat berdamai dengan korban.

Mereka kemudian mendatangi rumah korban. Tiba di Simpang Masjid Taufik, tersangka balik ke rumahnya mengembalikan sepeda motor dan mengambil pisau lalu diselipkan di pinggangnya. Namun, setelah sampai di rumah D, DAS dan temannya dilempar helm, tidak ada yang kena. D kemudian memukul bagian pipi tersangka sebanyak dua kali.

Setelah itu, tersangka berkumpul di Simpang Masjid Taufik dan balik ke rumah korban. Saat kejadian, ada ibu korban dan saksi DS. Saat tersangka dan ibu korban serta saksi R berjalan, mendadak kembali dipukul korban hingga terjatuh. Aksi korban membuat saksi lainnya kabur karena ketakutan.

Saat tersangka hendak dipukul lagi, ia pun mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya itu kemudian menikam dada korban sebanyak satu kali. Lalu tersangka kembali ke rumahnya. Sementara korban dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong lagi. Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Timur hingga saat ini masih melengkapi berkas kasus pembunuhan tersebut untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (dwi/mag-3/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan atas korban remaja D (16) yang digelar di Halaman Markas Polsek Medan Timur, Senin (24/10). Pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka remaja DAS (16) di sekitar Simpang Masjid Taufik pada Kamis (13/10) malam lalu.

Rekonstruksi korban yang diperankan oleh honorer Polsek Medan Timur itu dilakukan 21 adegan. Dihadiri pihak Kejaksaan, tim Inafis Polrestabes Medan dan keluarga korban serta tersangka DAS.

DAS yang merupakan warga Kecamatan Medan Timur memerankan 21 adegan. Sementara korban diperankan oleh pegawai dari Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menceritakan saat itu korban tak tertolong lagi ketika hendak dibawa ke rumah sakit. “Korban mengembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Kompol Rona yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, Senin (24/10).

Korban meninggal dunia setelah bagian dadanya ditikam dengan pisau yang sudah dipersiapkan oleh DAS. Peristiwa itu dialami korban D di sekitar rumahnya yang dilakukan oleh DAS yang merupakan tetangganya sendiri.

Dilihat dari rekonstruksi tersebut tampak korban sempat melemparkan helm ke arah tersangka dan temannya yang turut dihadirkan sebagai saksi. Namun, diketahui lemparan helm itu tidak mengenai siapa pun termasuk tersangka.

“Setelah melemparkan helm tiba-tiba korban langsung melakukan pemukulan ke arah tersangka dua kali dan mengenai pipi tersangka,” sebut penyidik yang membacakan berita acara rekonstruksi tersebut.

Adapun peristiwa itu diawali dari informasi diterima tersangka adanya penganiayaan dilakukan korban terhadap saksi bernama H. Kemudian tersangka berkumpul bersama temannya yang lain lebih dari lima orang membahas niat berdamai dengan korban.

Mereka kemudian mendatangi rumah korban. Tiba di Simpang Masjid Taufik, tersangka balik ke rumahnya mengembalikan sepeda motor dan mengambil pisau lalu diselipkan di pinggangnya. Namun, setelah sampai di rumah D, DAS dan temannya dilempar helm, tidak ada yang kena. D kemudian memukul bagian pipi tersangka sebanyak dua kali.

Setelah itu, tersangka berkumpul di Simpang Masjid Taufik dan balik ke rumah korban. Saat kejadian, ada ibu korban dan saksi DS. Saat tersangka dan ibu korban serta saksi R berjalan, mendadak kembali dipukul korban hingga terjatuh. Aksi korban membuat saksi lainnya kabur karena ketakutan.

Saat tersangka hendak dipukul lagi, ia pun mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya itu kemudian menikam dada korban sebanyak satu kali. Lalu tersangka kembali ke rumahnya. Sementara korban dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong lagi. Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Timur hingga saat ini masih melengkapi berkas kasus pembunuhan tersebut untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (dwi/mag-3/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/