Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai memberikan remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2023 kepada 82 warga binaan, di Aula Lapas Binjai, Senin (25/12/2023).
Sebanyak 54 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara menerima remisi Natal 2023, Senin (25/12). Penyerahan surat bukti remisi dilakukan usai kegiatan ibadah Natal 2023 di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan 2.872 narapidana (napi) di Sumut mendapatkan remisi hari Natal tahun 2022. Warga binaan yang akan mendapatkan remisi adalah yang beragama kristen.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO - Lapas Kelas IIB LubukPakam Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 kepada 54 warga binaan di Aula...
LANGKAT, SUMUTPOS.CO - Sebanyak 69 Narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas III Langkat mendapat remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2018.
“Warga...
MEDAN, SUMUTPOS.COÂ - Perayaan Natal tahun ini, sebanyak 2.306 narapidana di jajaran Lapas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Sebanyak 1.992 narapidana (napi) yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi, dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumatera Utara (Sumut) memberikan remisi Natal 2017 kepada 1.992 Narapidana (Napi). 61 orang di...