Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan inti kota, Senin (30/3/2026).
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PUD Pasar, pihak kecamatan dan kelurahan berkolaborasi dengan TNI/Polri melakukan penataan Pasar Sukaramai beserta para pedagang kaki lima (PK5) yang ada di kawasan tersebut.
Bangunan di tanah Kaplingan Pesona di Jalan Sani Muthalib, Gang Pusara Pasar 2 Barat, dibongkar karena membangun tanpa ada Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Kamis (2/6/2022). Tim Terpadu Pemko Medan yang terdiri dari Staff Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPKR) Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Unsur TNI/Polri serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan membongkar rumah-rumah yang dibangun tanpa izin dan 'mengkemplang' Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan ini.
SUMUTPOS.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menurunkan sedikitnya lima spanduk#2019GantiPresiden di seputaran kawasan Lapangan Merdeka Medan, Minggu (6/5) pagi. Penurunan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan belum lagi melanjutkan kegiatan pembongkaran papan reklame di 13 ruas. Mereka berdalih masih menunggu regulasi untuk...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pasca penertiban Pasar Jalan Bulan Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota hingga melukai 4 personel satpol PP Medan pada Selasa (25/7) kemarin, membuat...
SUMUTPOS.CO - Di Jakarta, ratusan papan bunga dukungan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Thahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan kembali melanjutkan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih bersikukuh berjualan di seputaran Jalan...