26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Satpol PP Medan Buka Posko di Pasar Sukaramai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PUD Pasar, pihak kecamatan dan kelurahan berkolaborasi dengan TNI/Polri melakukan penataan Pasar Sukaramai beserta para pedagang kaki lima (PK5) yang ada di kawasan tersebut.

Untuk merealisasikan penataan Pasar Sumaramai dan PK5 yang ada di sana, SatPol PP Kota Medan telah membuka posko penjagaan di kawasan tersebut. “Kita akan melakukan penjagaan dan penataan Pasar Sukarmai sampai batas waktu yang ditentukan. Ini untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan pimpinan (Wali Kota Medan), bahwa Pasar Sukaramai itu harus dikondusifkan,” ucap Kepala Satpol PP, Rakhmat Harahap usai memimpin rapat koordinasi, Sabtu (18/3).

Dalam penjagaan dan penataan ini, kata Rakhmat, pihaknya tidak melakukan tindakan yang represif. Sebab bagaimanapun, para pedagang juga merupakan masyarakat Kota Medan.

Rakhmat mengatakan, pihaknya telah membuka posko di Pasar Sukaramai sejak Jumat (17/3) malam. Hasil rapat koordinasi itupun semakin menekankan pentingnya dilakukan posko untuk menciptakan suasana kondusif di kawasan Pasar Sukaramai dan sekitarnya.

Sementara, seiring dengan operasional posko, lanjut Rakhmat, akan dicari solusi terbaik dan cepat. “Selama posko dioperasionalkan, kita juga akan melakukan analisis dan evaluasi. Kita juga mendorong agar PUD Pasar dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan Pasar Sukaramai dan juga pasar-pasar lainnya,” katanya.

Rakhmat berharap, PUD Pasar Kota Medan juga bisa melakukan pendataan dan identifikasi pedagang Pasar Sukaramai yang pindah berdagang di kaki lima. Selain itu, sarana dan prasara di dalam Pasar Sukaramai juga harus dibenahi agar memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang.

Rakhmat menjelaskan, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di aula kantor Satpol Medan yang dihadiri perwakilan Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan, Polrestabes Pelabuhan Belawan, Camat Medan Area, Lurah Sukaramai I dan II, dan pihak PUD Pasar Kota Medan, juga dibahas langkah konkrit dalam memberantas pungli di tempat-tempat bisnis.

Rakhmat menambahkan, dalam rapat itu dijuga dibahas tentang menjaga kondisi stabilitas keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Artinya, harus ada kondisi yang membuat orang nyaman dalam beribadah, disamping terjaganya rasa saling menghormati antar umat beragama.

Dalam rapat koordinasi itu juga, sambung Rakhmat, dibicarakan soal kondusivitas di kawasan Belawan. Kawasan ini menjadi perhatian khusus karena sering terjadinya tawuran. Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan patroli, termasuk di kawasan-kawasan investasi. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PUD Pasar, pihak kecamatan dan kelurahan berkolaborasi dengan TNI/Polri melakukan penataan Pasar Sukaramai beserta para pedagang kaki lima (PK5) yang ada di kawasan tersebut.

Untuk merealisasikan penataan Pasar Sumaramai dan PK5 yang ada di sana, SatPol PP Kota Medan telah membuka posko penjagaan di kawasan tersebut. “Kita akan melakukan penjagaan dan penataan Pasar Sukarmai sampai batas waktu yang ditentukan. Ini untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan pimpinan (Wali Kota Medan), bahwa Pasar Sukaramai itu harus dikondusifkan,” ucap Kepala Satpol PP, Rakhmat Harahap usai memimpin rapat koordinasi, Sabtu (18/3).

Dalam penjagaan dan penataan ini, kata Rakhmat, pihaknya tidak melakukan tindakan yang represif. Sebab bagaimanapun, para pedagang juga merupakan masyarakat Kota Medan.

Rakhmat mengatakan, pihaknya telah membuka posko di Pasar Sukaramai sejak Jumat (17/3) malam. Hasil rapat koordinasi itupun semakin menekankan pentingnya dilakukan posko untuk menciptakan suasana kondusif di kawasan Pasar Sukaramai dan sekitarnya.

Sementara, seiring dengan operasional posko, lanjut Rakhmat, akan dicari solusi terbaik dan cepat. “Selama posko dioperasionalkan, kita juga akan melakukan analisis dan evaluasi. Kita juga mendorong agar PUD Pasar dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan Pasar Sukaramai dan juga pasar-pasar lainnya,” katanya.

Rakhmat berharap, PUD Pasar Kota Medan juga bisa melakukan pendataan dan identifikasi pedagang Pasar Sukaramai yang pindah berdagang di kaki lima. Selain itu, sarana dan prasara di dalam Pasar Sukaramai juga harus dibenahi agar memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang.

Rakhmat menjelaskan, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di aula kantor Satpol Medan yang dihadiri perwakilan Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan, Polrestabes Pelabuhan Belawan, Camat Medan Area, Lurah Sukaramai I dan II, dan pihak PUD Pasar Kota Medan, juga dibahas langkah konkrit dalam memberantas pungli di tempat-tempat bisnis.

Rakhmat menambahkan, dalam rapat itu dijuga dibahas tentang menjaga kondisi stabilitas keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Artinya, harus ada kondisi yang membuat orang nyaman dalam beribadah, disamping terjaganya rasa saling menghormati antar umat beragama.

Dalam rapat koordinasi itu juga, sambung Rakhmat, dibicarakan soal kondusivitas di kawasan Belawan. Kawasan ini menjadi perhatian khusus karena sering terjadinya tawuran. Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan patroli, termasuk di kawasan-kawasan investasi. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/