Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) di Halaman Gereja HKBP Seksama, Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Sabtu (23/5). Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyebarluasan informasi terkait hak-hak regulasi serta berbagai program bantuan kedinasan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat rentan di Kota Medan.
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia
Pemerintah Kecamatan Medan Amplas termasuk Kelurahan Harjosari 2, dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, tidak menghadiri Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2015. Padahal, sosialisasi tentang pengelolaan persampahan tersebut, bertujuan membantu Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah sampah di Kota Medan.