33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Camat, Lurah, dan DKP Abaikan Sosialisasi Perda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kecamatan Medan Amplas termasuk Kelurahan Harjosari 2, dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, tidak menghadiri Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2015. Padahal, sosialisasi tentang pengelolaan persampahan tersebut, bertujuan membantu Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah sampah di Kota Medan.

Hal ini diketahui saat Anggota Komisi 3 DPRD Medan M Rizki Nugraha, menggelar kegiatan itu di Jalan Bajak 1, Gang Lambau Ujung, Lingkungan 1, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (24/7). Karena itu, dia pun mengaku sangat kecewa atas ketidakhadiran pemerintah kecamatan dan dinas terkait tersebut. Mengingat, masalah persampahan merupakan satu dari 5 program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Alasan-alasan klise memang sudah banyak disampaikan. Saya hari ini (kemarin, red) sangat kecewa, karena kami mengundang pejabat Pemko Medan ini secara resmi, bukan hanya melalui lisan,” ungkap Rizki.

Politisi Partai Golkar ini, juga berharap, agar Bobby dapat mengetahui perihal sikap dan kinerja Kepala DKP Kota Medan SI Dongoran, serta pihak Kecamatan Medan Amplas dan Kelurahan Harjosari 2, yang tak mau berkolaborasi dengan DPRD Medan, guna mempercepat program-program priositas Wali Kota Medan.

Rizki menegaskan, walaupun saat kegiatan itu berlangsung kondisi sedang hujan, namun dia dan masyarakat tetap bisa hadir untuk mewujudkan program Wali Kota Medan terkait masalah persampahan. Namun sayang, tidak ada satupun anak buah Bobby yang hadir dalam kegiatan itu.

“Ini mulai dari Kadis (DKP Kota Medan) tidak datang, perwakilannya pun tidak ada. Bapak camat yang terhormat tidak datang, perwakilannya pun tidak ada. Bapak Lurah juga tidak datang, perwakilannya pun tidak ada. Berarti mereka tidak menganggap saya ini ada. Tidak apa-apa, ini akan saya ‘mainkan’ melalui jalur saya nantinya,” tuturnya berang, yang disambut meriah tepuk tangan masyarakat yang hadir.

Dia pun menjelaskan, sesungguhnya pihak yang paling paham dalam menyampaikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, adalah DKP Kota Medan, serta pihak kecamatan. Namun begitu, Rizki mengaku siap, dalam menyosialisikan Perda tersebut, tanpa kehadiran pejabat dari Pemko Medan.

Dalam kesempatan itu, dia pun mengajak masyarakat agar mendukung program Wali Kota Medan, dalam menyelesaikan masalah persampahan. Pasalnya, program Bobby tersebut dinilai sangat baik oleh DPRD Medan dan masyarakat Kota Medan.

“Program Wali Kota ini sangat baik, harus didukung. Yang terpenting adalah kesadaran kita, masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan. Saya juga akan mendorong agar Pemko Medan terus memperbanyak armada pengangkutan sampah, khususnya armada-armada kecil, agar bisa menjangkau sampah ke lingkungan masyarakat yang terkecil,” katanya.

Seorang warga, Anto mengaku, sangat menyayangkan sikap DKP Kota Medan yang tidak hadir dalam kegiatan itu, dan bahkan tidak mengirimkan seorang pun perwakilannya, begitu juga dengan sikap Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari 2. “Kami saja warga rata-rata tak punya mobil, tapi tetap datang walau hujan, namanya untuk kepentingan bersama. Tapi pejabatnya yang malah enggak datang. Ini kan bentuk ketidakpedulian kepada masyarakat. Pak Wali Kota harus tahu ini, anak buahnya tak mau turun untuk temui masyarakat,” ujarnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kecamatan Medan Amplas termasuk Kelurahan Harjosari 2, dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, tidak menghadiri Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2015. Padahal, sosialisasi tentang pengelolaan persampahan tersebut, bertujuan membantu Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah sampah di Kota Medan.

Hal ini diketahui saat Anggota Komisi 3 DPRD Medan M Rizki Nugraha, menggelar kegiatan itu di Jalan Bajak 1, Gang Lambau Ujung, Lingkungan 1, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (24/7). Karena itu, dia pun mengaku sangat kecewa atas ketidakhadiran pemerintah kecamatan dan dinas terkait tersebut. Mengingat, masalah persampahan merupakan satu dari 5 program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Alasan-alasan klise memang sudah banyak disampaikan. Saya hari ini (kemarin, red) sangat kecewa, karena kami mengundang pejabat Pemko Medan ini secara resmi, bukan hanya melalui lisan,” ungkap Rizki.

Politisi Partai Golkar ini, juga berharap, agar Bobby dapat mengetahui perihal sikap dan kinerja Kepala DKP Kota Medan SI Dongoran, serta pihak Kecamatan Medan Amplas dan Kelurahan Harjosari 2, yang tak mau berkolaborasi dengan DPRD Medan, guna mempercepat program-program priositas Wali Kota Medan.

Rizki menegaskan, walaupun saat kegiatan itu berlangsung kondisi sedang hujan, namun dia dan masyarakat tetap bisa hadir untuk mewujudkan program Wali Kota Medan terkait masalah persampahan. Namun sayang, tidak ada satupun anak buah Bobby yang hadir dalam kegiatan itu.

“Ini mulai dari Kadis (DKP Kota Medan) tidak datang, perwakilannya pun tidak ada. Bapak camat yang terhormat tidak datang, perwakilannya pun tidak ada. Bapak Lurah juga tidak datang, perwakilannya pun tidak ada. Berarti mereka tidak menganggap saya ini ada. Tidak apa-apa, ini akan saya ‘mainkan’ melalui jalur saya nantinya,” tuturnya berang, yang disambut meriah tepuk tangan masyarakat yang hadir.

Dia pun menjelaskan, sesungguhnya pihak yang paling paham dalam menyampaikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, adalah DKP Kota Medan, serta pihak kecamatan. Namun begitu, Rizki mengaku siap, dalam menyosialisikan Perda tersebut, tanpa kehadiran pejabat dari Pemko Medan.

Dalam kesempatan itu, dia pun mengajak masyarakat agar mendukung program Wali Kota Medan, dalam menyelesaikan masalah persampahan. Pasalnya, program Bobby tersebut dinilai sangat baik oleh DPRD Medan dan masyarakat Kota Medan.

“Program Wali Kota ini sangat baik, harus didukung. Yang terpenting adalah kesadaran kita, masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan. Saya juga akan mendorong agar Pemko Medan terus memperbanyak armada pengangkutan sampah, khususnya armada-armada kecil, agar bisa menjangkau sampah ke lingkungan masyarakat yang terkecil,” katanya.

Seorang warga, Anto mengaku, sangat menyayangkan sikap DKP Kota Medan yang tidak hadir dalam kegiatan itu, dan bahkan tidak mengirimkan seorang pun perwakilannya, begitu juga dengan sikap Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari 2. “Kami saja warga rata-rata tak punya mobil, tapi tetap datang walau hujan, namanya untuk kepentingan bersama. Tapi pejabatnya yang malah enggak datang. Ini kan bentuk ketidakpedulian kepada masyarakat. Pak Wali Kota harus tahu ini, anak buahnya tak mau turun untuk temui masyarakat,” ujarnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/