MEDAN, SUMUTPOS.CO - Penggunaan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak berlaku lagi untuk memilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019....
SUMUTPOS.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut kemarin mengusulkan penerbitan surat keterangan secara kolektif. Ini mencegah penduduk yang memenuhi syarat kehilangan hak pilih...