26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

terpidana mati

PT Medan Kuatkan Putusan Pidana Mati PN Binjai Terhadap Kurir Sabu 50 Kg

Pengadilan Tinggi Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Binjai terkait banding yang dilakukan terdakwa Fahrul Razi (22) dan Mujibur Rahman (22) warga Aceh Timur melalui penasihat hukumnya. Humas Pengadilan Negeri Binjai, Wira Indra Bangsa menjelaskan, kedua terdakwa tetap dinyatakan menerima hukuman pidana mati.

Terpidana Mati Dituntut Hukuman Mati

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Bandar narkoba jenis sabu-sabu kelas kakap yang juga terpidana mati, Togiman alias Toge, alias Tony (60), kembali dituntut hukuman mati oleh...

Terpidana Mati Divonis 4 Tahun Penjara

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis terhadap seorang terpidana mati, Daud alias Athiam dengan hukuman penjara selama empat tahun atas...

Eksekusi Mati Awal Pekan Depan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Jaksa Agung H M. Prasetyo membuktikan janjinya akan melakukan eksekusi terpidana mati gelombang dua pasca Konferensi Asia Afrika (KAA). Tak tanggung-tanggung,...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/