Kebijakan panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 yang membagikan 1.000 tiket gratis hanya kepada masyarakat di lima kecamatan di Kota Medan terus menuai kritik. Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial serta bertentangan dengan semangat PRSU sebagai pesta rakyat milik seluruh masyarakat Sumatera Utara.