Pedagang Blok A dan B Pusat Pasar Sidikalang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tetap memberikan dispensasi Iuran Layanan Pasar (ILP) hingga tahun 2030. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Dairi bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Dairi, Senin (27/7).