Puluhan massa tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadikan (Gebrak) Sumut menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (8/8) siang. Dalam aksi tersebut, Gebrak Sumut mendesak pemerintah menghapus Undang-undang Cipta Kerja dan Undang-undang Kesehatan.
Ketua Komisi C DPRD Sumut yang juga dokter spesialis bedah (SpB) dr. Poaradda Nababan SpB, mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin untuk segera mengeluarkan Peraturan Pelaksanaan (PP) Undang-undang Kesehatan (UUK) yang baru disahkan, agar undang-undang tersebut bisa segera diberlakukan di Indonesia.