Dua warga negara (WN) Malaysia, Eddie Nor bin Zulkepar (36), dan Mohd Nurizlan bin Izham (38), diadili secara virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/1). Keduanya didakwa jaksa atas kasus sabu seberat 1,12 gram dan 20 butir ekstasi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,025 kilogram di Cakra V, Pengadilan Negeri...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perwakilan KPK Diraja Malaysia akan mendatangi kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan hari ini, Senin (14/11) hari ini. Kedatangan mereka untuk memastikan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Sistem keamanan Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) nampaknya perlu diperketat lagi. Pasalnya, salah seorang warga negara (WN) Malaysia kedapatan mengantongi...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Upaya Abdul Rashid bin Shaary (59) membawa 2 cewek WNI ke negaranya, Malaysia, melalui bandara KNIA, digagalkan petugas Imigrasi Kelas I...