25 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Definisi Pelanggan Listrik Bisnis

081370454xxx

Pak saya mau tanya, harga listrik untuk rumah tangga pasti berbeda dengan harga listrik pelanggan bisnis. Saya sendiri baru membuka usaha kecil-kecilan perbengkelan. Apakah nanti saya harus membayar listrik sebagai pelanggan listrik binis? Terimakasih pak. Dari  Anto Harahap di Jalan Setia Budi Medan.

Masuk dalam Kelompok Industri

Seperti kita ketahui, harga listrik untuk rumah tangga tentu berbeda dengan harga listrik bisnis. Pelanggan yang termasuk kedalam golongan tarif Bisnis adalah pelangan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PT PLN (Persero) digunakan untuk salah satu atau beberapa kegiatan berbentuk : Usaha jual beli barang, jasa, dan pehotelan, usaha perbankan, usaha perdagangan ekspor/impor, kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yg bergerak dalam bidang usaha perdagangan.

Kemudian, usaha pergudangan, di mana sebagian atau seluruh bagunan digunakan untuk tempat penyimpanan barang atau material, usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian besar atau seluruh kegiatannya merupakan penjualan barang atau jasa, usaha-usaha lainnya yang bertendensi komersial seperti praktek dokter, dan lain sebagainya.

Berbeda dengan aturan tarif tenaga listrik sebelumnya, usaha dengan kegiatan pengolahan yang memberikan nilai tambah atas sesuatu produk, dapat dikeluarkan dari kelompok tarif bisnis dan dimasukkan dalam kelompok industri. Kebijakan ini diambil demi konsistensi penerapan klasifikasi lapangan usaha Indonesia (KLUI) atau International standard industrial classification of all economics activities (ISIC).Contoh : Perbengkelan las/bubut, bengkel karoseri, pertukangan dan kerajinan mebel, dan lain sebagainya.

Raidir Sigalingging
Deputi Manager Komunikasi PLN Wilayah Sumut

081370454xxx

Pak saya mau tanya, harga listrik untuk rumah tangga pasti berbeda dengan harga listrik pelanggan bisnis. Saya sendiri baru membuka usaha kecil-kecilan perbengkelan. Apakah nanti saya harus membayar listrik sebagai pelanggan listrik binis? Terimakasih pak. Dari  Anto Harahap di Jalan Setia Budi Medan.

Masuk dalam Kelompok Industri

Seperti kita ketahui, harga listrik untuk rumah tangga tentu berbeda dengan harga listrik bisnis. Pelanggan yang termasuk kedalam golongan tarif Bisnis adalah pelangan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PT PLN (Persero) digunakan untuk salah satu atau beberapa kegiatan berbentuk : Usaha jual beli barang, jasa, dan pehotelan, usaha perbankan, usaha perdagangan ekspor/impor, kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yg bergerak dalam bidang usaha perdagangan.

Kemudian, usaha pergudangan, di mana sebagian atau seluruh bagunan digunakan untuk tempat penyimpanan barang atau material, usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian besar atau seluruh kegiatannya merupakan penjualan barang atau jasa, usaha-usaha lainnya yang bertendensi komersial seperti praktek dokter, dan lain sebagainya.

Berbeda dengan aturan tarif tenaga listrik sebelumnya, usaha dengan kegiatan pengolahan yang memberikan nilai tambah atas sesuatu produk, dapat dikeluarkan dari kelompok tarif bisnis dan dimasukkan dalam kelompok industri. Kebijakan ini diambil demi konsistensi penerapan klasifikasi lapangan usaha Indonesia (KLUI) atau International standard industrial classification of all economics activities (ISIC).Contoh : Perbengkelan las/bubut, bengkel karoseri, pertukangan dan kerajinan mebel, dan lain sebagainya.

Raidir Sigalingging
Deputi Manager Komunikasi PLN Wilayah Sumut

Artikel Terkait

Permintaan Sambung Baru

Listrik Sering ‘Lompat’

Karaoke Disinyalir Mencuri Arus Listrik

Mohon Dipasang Tiang Listrik

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/