29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Sajikan Konten GIF Porno, WhatsApp Terancam Diblokir

Menkominfo Rudiantara.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aplikasi WhatsApp (WA) harus siap bernasib sama seperti telegram. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan bakal memblokir akses WA di Indonesia bila tidak kunjung memenuhi permintaan pemerintah memblokir konten porno di dalamnya. Meskipun, Kominfo
mengakui, pemblokiran akses WA memiliki risiko yang besar di Indonesia.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, untuk menghalau konten GIF porno di WA cara mudahnya memang dengan langsung memblokir aplikasi tersebut. Namun tentu
bukan itu yang diharapkan pemerintah.

Mengingat masih banyak orang yang bergantung pada aplikasi internasional itu
untuk berkomunikasi.

“Karena itu, semalam saya perintahkan te-
man-teman di kantor untuk kerja. Menghubungi Facebook, yang punya WA. Untuk berkoordinasi mengenai masalah tersebut,” kata Rudiantara saat berbincang dengan Jawa Pos (Grup Sumut Pos), Senin (6/11).

Rudiantara juga mengatakan, pihaknya sudah berbicara langsung dengan creator konten GIF Gifsy untuk meminta mereka melakukan filtering terhadap kata kunci negatif. “Ini sedang proses. Tapi bertahap karena ini ‘kan sistem,” jelas dia.

Mengutip portal statistik internasional Statista, pada kuartal keempat 2016 jumlah pengguna WA di Indonesia mencapai 38 persen dari total populasi penduduk, atau sekitar 95 juta pengguna. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara pengguna WA terbanyak kedua setelah India. Di negara itu, pengguna WA mencapai 28 persen dari total penduduk atau sekitar 370 juta pengguna.

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, sebenarnya konten GIF itu bukan berasal dari WA melainkan, disediakan oleh pihak ketiga, yakni Tenor. “Sebenarnya ini adalah layanan platform yang disediakan oleh Tenor, yang bisa diakses lewat platform WhatsApp,” terangnya di kantor Kemenkominfo kemarin.

Pihaknya sudah mengirim notice (peringatan) tiga kali sejak Minggu (5/11) hingga kemarin dini hari. Maka, lanjut Semuel, seharusnya WA sudah bisa menonaktifkan akses terhadap tenor bagi penggunanya di Indonesia.  “Kami sudah memblokir enam DNS terkait tenor. Yakni, tenor.com, apl.tenor.com, blog. tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor. com, dan media1.tenor.com, ” lanjutnya.

WhatsApp-ilustrasi.

Di saat bersamaan, Kemenkominfo berkoordinasi dengan Giphy selaku pemilik
konten GIF. Pihak Giphy kooperatif dan
berjanji membantu pemerintah Indonesia
untuk membersihkan konten yang melanggar UU. Giphy sendiri pernah diblok oleh Kemenkominfo atas pelangaran terkait
konten. Setelahnya, Giphy bersedia bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.

Meskipun konten GIF dalam WA merupakan third party, namun WA tetap tidak boleh lepas tangan. Karena itu, pemerintah meminta WA untuk membersihkan, menegur, atau melakukan tindakan apapun yang diperlukan untuk mencegah konten tidak pantas itu terakses oleh penggunanya di Indonesia.

“Kalau tidak, kami terpaksa men-telegram-kan WhatsApp. Kami akan melakukan pemblokiran bila memang tidak ada tanggapan yang serius dari WhatsApp,” tegasnya.

WA harus merespons dalam waktu 2×24 jam sejak peringatan diberikan, yang berarti batas akhirnya adalah Rabu (8/11).

Meskipun demikian, dia memastikan
pemblokiran hanya diberlakukan sementara waktu. Setidaknya, sampai bisa dipastikan bahwa konten negatif itu tidak bisa diakses lagi. Sebagaimana telegram yang saat ini juga sudah bisa diakses setelah permintaan pemerintah dipenuhi.

Kalaupun hingga semalam atau hari ini konten negatif itu masih bisa diakses di WA, bukan berarti upaya pemerintah memblokir tenor gagal. “Karena yang diblokir adalah tenornya. Sementara aplikasi ini sudah terkoneksi secara IPI dengan WhatsApp,” tutur Semuel.

Untuk mengatasinya harus dilakukan re-stop terhadap akses di internal WA.

Disinggung mengenai respons pihak WA
atau Facebook selaku pemilik WA, Semuel
menyatakan sudah ada. Namun, respons
tersebut masih belum memuaskan pemerintah. sebab, Facebook hanya mengatakan bahwa itu tanggung jawab pihak ketiga, dan pemerintah diminta menghubungi langsung.

“Kita nggak mau terima begitu saja. Kita sudah blokir pihak ketiganya, namun mereka pun harus secara aktif melakukan take down,” tutur mantan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia itu. Minimal, konten gif negatif itu sudah tidak bisa diakses oleh pengguna WA di Indonesia.

Semuel mengakui, pemblokiran WA memang tidak mudah karena penggunanya sudah banyak di Indonesia. Namun, sebagai
bangsa, Indonesia harus berani menegakkan aturan meski risikonya besar.

Sambil berkelakar, Semuel mengatakan sejak malam sebelumnya banyak ibu-ibu yang
protes via WA kepada dia terkait konten negatif tersebut. “Mereka nggak tahu, ini nanti kalau WhatsApp saya blokir bingung juga itu ibu-ibu,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi hukum, Polri belum mengambil sikap. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan bahwa instansinya masih berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Secara khusus, koordinasi dilakukan dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo.

“Kami minta itu (format GIF berisi konten porno) diupayakan lah bisa dihilangkan atau diblokir,” ujarnya.

Menurut dia, pemblokiran terhadap akses GIF porno perlu segera dilakukan lantaran isu tersebut sudah mulai meresahkan masyarakat. “Bisa mengganggu banyak orang,” lanjut jenderal bintang dua itu. (and/
byu/syn/jun/jpg/ril)

Menkominfo Rudiantara.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aplikasi WhatsApp (WA) harus siap bernasib sama seperti telegram. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan bakal memblokir akses WA di Indonesia bila tidak kunjung memenuhi permintaan pemerintah memblokir konten porno di dalamnya. Meskipun, Kominfo
mengakui, pemblokiran akses WA memiliki risiko yang besar di Indonesia.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, untuk menghalau konten GIF porno di WA cara mudahnya memang dengan langsung memblokir aplikasi tersebut. Namun tentu
bukan itu yang diharapkan pemerintah.

Mengingat masih banyak orang yang bergantung pada aplikasi internasional itu
untuk berkomunikasi.

“Karena itu, semalam saya perintahkan te-
man-teman di kantor untuk kerja. Menghubungi Facebook, yang punya WA. Untuk berkoordinasi mengenai masalah tersebut,” kata Rudiantara saat berbincang dengan Jawa Pos (Grup Sumut Pos), Senin (6/11).

Rudiantara juga mengatakan, pihaknya sudah berbicara langsung dengan creator konten GIF Gifsy untuk meminta mereka melakukan filtering terhadap kata kunci negatif. “Ini sedang proses. Tapi bertahap karena ini ‘kan sistem,” jelas dia.

Mengutip portal statistik internasional Statista, pada kuartal keempat 2016 jumlah pengguna WA di Indonesia mencapai 38 persen dari total populasi penduduk, atau sekitar 95 juta pengguna. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara pengguna WA terbanyak kedua setelah India. Di negara itu, pengguna WA mencapai 28 persen dari total penduduk atau sekitar 370 juta pengguna.

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, sebenarnya konten GIF itu bukan berasal dari WA melainkan, disediakan oleh pihak ketiga, yakni Tenor. “Sebenarnya ini adalah layanan platform yang disediakan oleh Tenor, yang bisa diakses lewat platform WhatsApp,” terangnya di kantor Kemenkominfo kemarin.

Pihaknya sudah mengirim notice (peringatan) tiga kali sejak Minggu (5/11) hingga kemarin dini hari. Maka, lanjut Semuel, seharusnya WA sudah bisa menonaktifkan akses terhadap tenor bagi penggunanya di Indonesia.  “Kami sudah memblokir enam DNS terkait tenor. Yakni, tenor.com, apl.tenor.com, blog. tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor. com, dan media1.tenor.com, ” lanjutnya.

WhatsApp-ilustrasi.

Di saat bersamaan, Kemenkominfo berkoordinasi dengan Giphy selaku pemilik
konten GIF. Pihak Giphy kooperatif dan
berjanji membantu pemerintah Indonesia
untuk membersihkan konten yang melanggar UU. Giphy sendiri pernah diblok oleh Kemenkominfo atas pelangaran terkait
konten. Setelahnya, Giphy bersedia bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.

Meskipun konten GIF dalam WA merupakan third party, namun WA tetap tidak boleh lepas tangan. Karena itu, pemerintah meminta WA untuk membersihkan, menegur, atau melakukan tindakan apapun yang diperlukan untuk mencegah konten tidak pantas itu terakses oleh penggunanya di Indonesia.

“Kalau tidak, kami terpaksa men-telegram-kan WhatsApp. Kami akan melakukan pemblokiran bila memang tidak ada tanggapan yang serius dari WhatsApp,” tegasnya.

WA harus merespons dalam waktu 2×24 jam sejak peringatan diberikan, yang berarti batas akhirnya adalah Rabu (8/11).

Meskipun demikian, dia memastikan
pemblokiran hanya diberlakukan sementara waktu. Setidaknya, sampai bisa dipastikan bahwa konten negatif itu tidak bisa diakses lagi. Sebagaimana telegram yang saat ini juga sudah bisa diakses setelah permintaan pemerintah dipenuhi.

Kalaupun hingga semalam atau hari ini konten negatif itu masih bisa diakses di WA, bukan berarti upaya pemerintah memblokir tenor gagal. “Karena yang diblokir adalah tenornya. Sementara aplikasi ini sudah terkoneksi secara IPI dengan WhatsApp,” tutur Semuel.

Untuk mengatasinya harus dilakukan re-stop terhadap akses di internal WA.

Disinggung mengenai respons pihak WA
atau Facebook selaku pemilik WA, Semuel
menyatakan sudah ada. Namun, respons
tersebut masih belum memuaskan pemerintah. sebab, Facebook hanya mengatakan bahwa itu tanggung jawab pihak ketiga, dan pemerintah diminta menghubungi langsung.

“Kita nggak mau terima begitu saja. Kita sudah blokir pihak ketiganya, namun mereka pun harus secara aktif melakukan take down,” tutur mantan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia itu. Minimal, konten gif negatif itu sudah tidak bisa diakses oleh pengguna WA di Indonesia.

Semuel mengakui, pemblokiran WA memang tidak mudah karena penggunanya sudah banyak di Indonesia. Namun, sebagai
bangsa, Indonesia harus berani menegakkan aturan meski risikonya besar.

Sambil berkelakar, Semuel mengatakan sejak malam sebelumnya banyak ibu-ibu yang
protes via WA kepada dia terkait konten negatif tersebut. “Mereka nggak tahu, ini nanti kalau WhatsApp saya blokir bingung juga itu ibu-ibu,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi hukum, Polri belum mengambil sikap. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan bahwa instansinya masih berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Secara khusus, koordinasi dilakukan dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo.

“Kami minta itu (format GIF berisi konten porno) diupayakan lah bisa dihilangkan atau diblokir,” ujarnya.

Menurut dia, pemblokiran terhadap akses GIF porno perlu segera dilakukan lantaran isu tersebut sudah mulai meresahkan masyarakat. “Bisa mengganggu banyak orang,” lanjut jenderal bintang dua itu. (and/
byu/syn/jun/jpg/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/