BELA SITUS YANG MENGKRITIK ISLAM
“Visi media ini tentang keislaman dan dakwah Islam. Kami tidak terima (dibilang radikal), radikal definisi BNPT tak jelas, radikalnya apa, padanannya apa, ekstrim mana nih. Tidak jelas,” kata Agus kepada BBC Indonesia.
“Konten kami memberitakan apa saja yang terjadi pada umat Islam di nusantara dan Timur Tengah, seperti media-media lain, tidak ada bedanya,” tambahnya.
Kendati dibuka, Ismail mengatakan panel yang terdiri dari para akademisi, organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat akan ikut melakukan pengawasan.
“Yang melakukan pengawasan adalah masyarakat dan para anggota panel,” kata Ismail.
Organisasi pergerakan anak muda Pamflet mengatakan sehubungan dengan pemblokiran situs-situs ini, yang utama adalah semua pihak terbuka untuk kritik.
“Kalau kamu membela hak situs Islam untuk hidup dan berekspresi atas nama kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, maka konsekuensinya adalah kamu pun harus membela hak situs yang mengkritik Islam untuk hidup. Adil kan?,” kata Raka Ibrahim dari Pamflet. (BBC)