JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 di antara total 19 situs yang diblokir, sudah kembali diaktifkan. Itu keputusan pertama dari Tim Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian dalam Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) bentukan Kemenkominfo yang secara umum bertugas sebagai wasit konten internet di Indonesia.
Surat yang ditandatangani Wakil Ketua FPSIBN Agus Barnas menyatakan, panel telah membahas 12 situs yang sebelumnya terkena blokir. Sepuluh di antaranya menyempatkan hadir saat pembahasan dan meminta secara langsung agar situsnya dibuka. Sedangkan dua sisanya mengajukan pembukaan melalui surat resmi.
Selanjutnya, diputuskan bahwa 12 di antara 19 situs yang sempat diblokir kembali diaktifkan dengan tetap dilakukan pengawasan terhadap konten secara keseluruhan.
Dua belas situs dimaksud dinyatakan telah menunjukkan iktikad baik dan tim panel menegaskan agar situs-situs itu mengutamakan kepentingan yang lebih luas dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Situs-situs tersebut adalah hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, an-najah.net, eramuslim.com, dan arrahmah.com.
Sebaliknya, tujuh situs yang masih diblokir adalah ghur4ba.blogspot.com, thoriquna.com, kalifahmujahid.com, lasdipo.com, muqawamah.com, daulahislam.com, dan dakwahmedia.com. Seluruhnya masih diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan Kemenkominfo dan tetap mendapat peluang untuk kembali diaktifkan.
Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, salah satu alasan tujuh situs itu masih diblokir adalah kesulitan akses berkomunikasi. ”Kami tidak bisa berkomunikasi dengan pemilik situs-situs itu dan dari mereka juga tidak ada yang mengubungi Kominfo,” kata dia (10/4).
Tim Panel Bidang Terorisme, SARA, dan Kebencian diisi sebelas orang yang dianggap berkompeten di bidangnya. Mereka adalah Setyanto P. Santosa (pengarah FPSIBN), Agus Barnas, Azhar Hasyim (sekretaris FPSIBN), Tjipta Lesmana, Tamrin Amal Tomagola, Arief Muliawan, Asep Saefullah, K.S. Arsana, Alim Sudio, Uung Sendana, dan Sonny Hendra Sudaryana.
Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menjelaskan, 12 situs yang awalnya diduga berpaham radikal tersebut dibuka karena pengelola situs bisa menjelaskan terkait konten situs tersebut.
Dengan begitu, BNPT dan Kemenkominfo bisa memahami apa yang sebenarnya dimaksud. “Itulah mengapa dibuka kembali,” jelasnya.
Namun, masih ada tujuh situs yang diduga berpaham radikal atau memiliki konten negatif yang masih diblokir. Sebab, pengelolanya tidak bisa menjawab terkait berbagai konten situs tersebut. ”Ya, inilah yang terjadi,” paparnya. (gen/idr/c10/end)