25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Blokir Situs Diduga Radikal, BNPT Harus Pastikan Hal Ini

Situs diblokir-Ilustrasi
Situs diblokir-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – ‎ Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo) memblokir situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikal. Pemblokiran situs ini dilakukan atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta, Ali Munhanif‎ mengatakan, kebijakan pemerintah untuk memblokir situs-situs itu sudah tepat. Meski demikian, Ali menyatakan, BNPT harus bisa memastikan beberapa hal setelah memberikan rekomendasi untuk memblokir situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikal.

“Yang menjadi masalah adalah seberapa jauh lembaga semacam BNPT itu bisa memastikan bahwa situs itu bisa menjadi sarana, misalnya hasutan untuk melakukan kekerasan, menyebarkan nilai-nilai yang dianggap radikal yang mengancam keamanan nasional, dan menyebarkan kebencian di muka umum,” kata Ali dalam diskusi ‎”Mengapa blokir situs online?” di Menteng, Jakarta, Sabtu (4/4).

Ali mengatakan, mengajarkan suatu ideologi demi kebaikan adalah hak masyarakat. Namun, sambung dia, ketika penyebarannya sudah membahayakan orang lain maka perlu diambil tindakan tegas untuk menghentikannya.

“Banyak ruang publik yang dimanfaatkan orang untuk menyebarkan kekerasan dan memberi arti keliru tentang jihad. Ini bukan yang pertama, situs adalah satu contoh kecil radikalisme bisa menyusup dalam perangkat ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, ‎Kemenkominfo menyatakan, sudah memblokir 22 situs beberapa waktu lalu. Situs tersebut diduga telah menyebarkan paham radikal. (gil/jpnn)

 

Berikut 22 situs yang telah diblokir oleh ‎Kemenkominfo:

  1. arrahmah.com
  2. voa-islam.com
  3. ghur4ba.blogspot.com
  4. panjimas.com
  5. thoriquna.com
  6. dakwatuna.com
  7. kafilahmujahid.com
  8. an-najah.net
  9. muslimdaily.net
  10. hidayatullah.com
  11. salam-online.com
  12. aqlislamiccenter.com
  13. kiblat.net
  14. dakwahmedia.com
  15. muqawamah.com
  16. lasdipo.com
  17. gemaislam.com
  18. eramuslim.com
  19. daulahislam.com
  20. shoutussalam.com
  21. azzammedia.com
  22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Situs diblokir-Ilustrasi
Situs diblokir-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – ‎ Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo) memblokir situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikal. Pemblokiran situs ini dilakukan atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta, Ali Munhanif‎ mengatakan, kebijakan pemerintah untuk memblokir situs-situs itu sudah tepat. Meski demikian, Ali menyatakan, BNPT harus bisa memastikan beberapa hal setelah memberikan rekomendasi untuk memblokir situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikal.

“Yang menjadi masalah adalah seberapa jauh lembaga semacam BNPT itu bisa memastikan bahwa situs itu bisa menjadi sarana, misalnya hasutan untuk melakukan kekerasan, menyebarkan nilai-nilai yang dianggap radikal yang mengancam keamanan nasional, dan menyebarkan kebencian di muka umum,” kata Ali dalam diskusi ‎”Mengapa blokir situs online?” di Menteng, Jakarta, Sabtu (4/4).

Ali mengatakan, mengajarkan suatu ideologi demi kebaikan adalah hak masyarakat. Namun, sambung dia, ketika penyebarannya sudah membahayakan orang lain maka perlu diambil tindakan tegas untuk menghentikannya.

“Banyak ruang publik yang dimanfaatkan orang untuk menyebarkan kekerasan dan memberi arti keliru tentang jihad. Ini bukan yang pertama, situs adalah satu contoh kecil radikalisme bisa menyusup dalam perangkat ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, ‎Kemenkominfo menyatakan, sudah memblokir 22 situs beberapa waktu lalu. Situs tersebut diduga telah menyebarkan paham radikal. (gil/jpnn)

 

Berikut 22 situs yang telah diblokir oleh ‎Kemenkominfo:

  1. arrahmah.com
  2. voa-islam.com
  3. ghur4ba.blogspot.com
  4. panjimas.com
  5. thoriquna.com
  6. dakwatuna.com
  7. kafilahmujahid.com
  8. an-najah.net
  9. muslimdaily.net
  10. hidayatullah.com
  11. salam-online.com
  12. aqlislamiccenter.com
  13. kiblat.net
  14. dakwahmedia.com
  15. muqawamah.com
  16. lasdipo.com
  17. gemaislam.com
  18. eramuslim.com
  19. daulahislam.com
  20. shoutussalam.com
  21. azzammedia.com
  22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/