25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ingat! Berikan Anak Gawai di Usia 13 Tahun

PALUTA, SUMUTPOS.CO—Menjaga keamanan digital pada anak-anak wajib hukumnya dewasa ini. Termasuk memberikan gawai atau handphone kepada mereka, disarankan ketika anak menginjak usia 13 tahun.

WEBINAR: Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital yang diinisiasi Kementerian Kominfo RI diselenggarakan di Kabupaten Paluta, Sumut, membahas tentang menjaga keamanan digital anak-anak pada 28 Agustus 2021. IST

Hal ini terungkap dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara pada 28 Agustus lalu.

Webinar kali ini bertajuk “Menjaga Keamanan Digital Anak-anak”, yang dikupas oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang key opinion leader yang memberikan sharing session.

Dr Desi Rahmawati, Dosen Universitas Negeri Jakarta, misalnya, menjabarkan soal mengaktifkan fitur pengamanan digital untuk anak-anak, yakni antara lain membaca panduan orang tua di google play, pengaturan “restricted mode” di YouTube, dan mengaktifkan safe search di Google.

“Contoh situs untuk belajar internet dan keluarga, mencakup literasidigital.id, sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, dan internetsehat.id,” sebutnya.

Sedangkan faktor-faktor untuk melindungi privasi dan keamanan data, kata dia meliputi pengguna, tanggungjawab penyelenggara, dan penegakan hukum dan sanksi di Indonesia,

“Pada prinsipnya, semua delik pidana baik yang diatur dalam KUHP, peraturan perundang-undangan di mana kejahatan dilakukan melalui komputer, sistem elektronik dan jaringan internet. Terkhusus, diatur dalam UU 11 Tahun 2008 tentang ITE,” terangnya.

Adapun untuk literasi digital di sekolah, dijelaskan antara lain mencari bahan ajar dari sumber terpercaya di internet, komunikasi dengan guru atau teman menggunakan media sosial, mengirim tugas sekolah lewat e-Mail, pembelajaran dengan cara online, serta pengarsipan digital.

Menurut Yuspen Hendri, Ketua MGMP TIK dan Koordinator Tim Teknis Anbk, manfaat literasi digital meliputi berpikir kritis, kreatif, dan inovatif, memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lebih lancar, serta berkolaborasi dengan lebih banyak orang.

“Layanan penunjang literasi digital dalam pembelajaran antara lain rumah belajar, TV edukasi, belajar.id, dan website kemendikbud,” katanya.

Ia menambahkan, pentingnya menjaga keamanan digital bagi anak seperti mengetahui hal yang boleh diunggah di media sosial dan tidak.

“Berikan anak gawai saat sudah berumur 13 tahun, karena bahaya sekali jika anak menggunakan gawai di bawah 13 tahun. Jangan sampai data pribadi bocor dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” pesan dia.

Sebagai keynote speaker, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebelumnya memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing-masing oleh putra putri daerah melalui digital platform.

Diketahui, kegiatan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya SDM yang memiliki talenta digital. Berkenaan dengan itu, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera pada 77 kabupaten/kota dari Aceh hingga Lampung.

Ditjen Aptika memiliki target hingga 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital, yakni secara spesifik dimulai pada 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi di bidang digital.

Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta internet yang semakin masif oleh masyarakat, sehingga implementasi program literasi digital di daerah perlu terus digalakkan. (rel/dek)

PALUTA, SUMUTPOS.CO—Menjaga keamanan digital pada anak-anak wajib hukumnya dewasa ini. Termasuk memberikan gawai atau handphone kepada mereka, disarankan ketika anak menginjak usia 13 tahun.

WEBINAR: Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital yang diinisiasi Kementerian Kominfo RI diselenggarakan di Kabupaten Paluta, Sumut, membahas tentang menjaga keamanan digital anak-anak pada 28 Agustus 2021. IST

Hal ini terungkap dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara pada 28 Agustus lalu.

Webinar kali ini bertajuk “Menjaga Keamanan Digital Anak-anak”, yang dikupas oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang key opinion leader yang memberikan sharing session.

Dr Desi Rahmawati, Dosen Universitas Negeri Jakarta, misalnya, menjabarkan soal mengaktifkan fitur pengamanan digital untuk anak-anak, yakni antara lain membaca panduan orang tua di google play, pengaturan “restricted mode” di YouTube, dan mengaktifkan safe search di Google.

“Contoh situs untuk belajar internet dan keluarga, mencakup literasidigital.id, sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, dan internetsehat.id,” sebutnya.

Sedangkan faktor-faktor untuk melindungi privasi dan keamanan data, kata dia meliputi pengguna, tanggungjawab penyelenggara, dan penegakan hukum dan sanksi di Indonesia,

“Pada prinsipnya, semua delik pidana baik yang diatur dalam KUHP, peraturan perundang-undangan di mana kejahatan dilakukan melalui komputer, sistem elektronik dan jaringan internet. Terkhusus, diatur dalam UU 11 Tahun 2008 tentang ITE,” terangnya.

Adapun untuk literasi digital di sekolah, dijelaskan antara lain mencari bahan ajar dari sumber terpercaya di internet, komunikasi dengan guru atau teman menggunakan media sosial, mengirim tugas sekolah lewat e-Mail, pembelajaran dengan cara online, serta pengarsipan digital.

Menurut Yuspen Hendri, Ketua MGMP TIK dan Koordinator Tim Teknis Anbk, manfaat literasi digital meliputi berpikir kritis, kreatif, dan inovatif, memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lebih lancar, serta berkolaborasi dengan lebih banyak orang.

“Layanan penunjang literasi digital dalam pembelajaran antara lain rumah belajar, TV edukasi, belajar.id, dan website kemendikbud,” katanya.

Ia menambahkan, pentingnya menjaga keamanan digital bagi anak seperti mengetahui hal yang boleh diunggah di media sosial dan tidak.

“Berikan anak gawai saat sudah berumur 13 tahun, karena bahaya sekali jika anak menggunakan gawai di bawah 13 tahun. Jangan sampai data pribadi bocor dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” pesan dia.

Sebagai keynote speaker, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebelumnya memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing-masing oleh putra putri daerah melalui digital platform.

Diketahui, kegiatan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya SDM yang memiliki talenta digital. Berkenaan dengan itu, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera pada 77 kabupaten/kota dari Aceh hingga Lampung.

Ditjen Aptika memiliki target hingga 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital, yakni secara spesifik dimulai pada 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi di bidang digital.

Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta internet yang semakin masif oleh masyarakat, sehingga implementasi program literasi digital di daerah perlu terus digalakkan. (rel/dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/