BOGOTA, SUMUTPOS.CO – Nasib Gustavo Petro jungkir balik dalam beberapa bulan terakhir. Jabatannya sebagai wali Kota Bogota harus lepas dari tangannya gara-gara masalah sampah.
Presiden Kolumbia Juan Manuel Santos resmi mencopot dia sebagai wali kota pada Selasa (18/3). Padahal, masa bakti jabatannya masih kurang dua tahun lagi.
Masalah sampah itu sebenarnya sudah lama terjadi. Pada 2012, sampah di Bogota sempat tidak diambil selama beberapa hari. Ibu kota Kolumbia pun menjadi kumuh.
Masalah tersebut sempat terselesaikan. Namun, tahun lalu Petro membuat kebijakan baru. Ada perampingan pasukan kuning dan manajemen sampah yang berbasis masyarakat. Para tukang sampah itu akhirnya mogok kerja dan membuat jalan-jalan di Bogota penuh dengan sampah.
Itulah yang membuat jabatan Petro dicabut Presiden Juan Manuel Santos. Jabatan Petro digantikan sementara oleh Menteri Tenaga Kerja Rafael Pardo. Keputusan pemecatan tersebut keluar pada Desember 2013. Petro dianggap bersalah karena membahayakan kesehatan publik. Tidak hanya dipecat, dia juga tidak boleh memegang jabatan di kantor layanan publik selama 15 tahun.
Petro menganggap pemecatannya terkait dengan masalah politik. Sebab, dia akan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2018. Dirinya sempat mengajukan banding. Namun, Mahkamah Agung Kolombia pada Selasa lalu menolak dan menyatakan bahwa keputusan berada di tangan Presiden. Petro harus meninggalkan kantornya dalam waktu 10 hari. (Reuters/BBC/sha/c14/dos)
BOGOTA, SUMUTPOS.CO – Nasib Gustavo Petro jungkir balik dalam beberapa bulan terakhir. Jabatannya sebagai wali Kota Bogota harus lepas dari tangannya gara-gara masalah sampah.
Presiden Kolumbia Juan Manuel Santos resmi mencopot dia sebagai wali kota pada Selasa (18/3). Padahal, masa bakti jabatannya masih kurang dua tahun lagi.
Masalah sampah itu sebenarnya sudah lama terjadi. Pada 2012, sampah di Bogota sempat tidak diambil selama beberapa hari. Ibu kota Kolumbia pun menjadi kumuh.
Masalah tersebut sempat terselesaikan. Namun, tahun lalu Petro membuat kebijakan baru. Ada perampingan pasukan kuning dan manajemen sampah yang berbasis masyarakat. Para tukang sampah itu akhirnya mogok kerja dan membuat jalan-jalan di Bogota penuh dengan sampah.
Itulah yang membuat jabatan Petro dicabut Presiden Juan Manuel Santos. Jabatan Petro digantikan sementara oleh Menteri Tenaga Kerja Rafael Pardo. Keputusan pemecatan tersebut keluar pada Desember 2013. Petro dianggap bersalah karena membahayakan kesehatan publik. Tidak hanya dipecat, dia juga tidak boleh memegang jabatan di kantor layanan publik selama 15 tahun.
Petro menganggap pemecatannya terkait dengan masalah politik. Sebab, dia akan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2018. Dirinya sempat mengajukan banding. Namun, Mahkamah Agung Kolombia pada Selasa lalu menolak dan menyatakan bahwa keputusan berada di tangan Presiden. Petro harus meninggalkan kantornya dalam waktu 10 hari. (Reuters/BBC/sha/c14/dos)