30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Investor Usul Bangun Healing Entertainment di Danau Toba, Edy: Kalau Judi, Tidak Saya Izinkan…

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengembangan kawasan Danau Toba terus dilirik sejumlah investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Baru-baru ini, Direktur Utama Riyadh Group Indonesia Belly Saputra Datuk Jano Sati, dalam pertemuan antara asosiasi pengembang properti REI dan BPODT, mengusulkan pengembangan fasilitas permainan ala Genting Highland Casino di Malaysia sebagai salah satu atraksi hiburan di kawasan Danau Toba.

Hal ini dibenarkan Direktur Bisnis Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malam Ukur Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/3). Menurutnya, wacana itu disampaikan Belly Saputra dalam rangkaian kegiatan ulang tahun REI. “Itu awalnya acara REI kemarin. Ulang tahun mereka disambut Pak Gubernur dan Pak Bobby. Mereka ingin ke Danau Toba, kita kemas investment forum, datang beberapa. Nah, datang Datuk Belly, developer toplah di Indonesia. Dia bilang healing entertainment-lah, arahnya ke Casino gitu,” kata Raja.

Dia mengungkapkan, posisi atau slot dalam pencarian investor tidak ada untuk Casino. Namun, mereka fokus mencari investor dalam membangun hotel bintang 5 di kawasan Danau Toba. Terutama kawasan Kaldera Resort yang dikelola BPODT. “Healing entertainment ada dua slot, Indoor entertainment dan outdoor entertainment. Tapi, ini seperti Universal Studio. Permintaan investor tetap kita kaji, tapi tidak fokus. Kita minta surat minat, sampai sekarang belum ada. Tapi teman beliau, surat minat mau bangun mini zoo gitu,” jelas Raja.

Raja mengatakan, wacana tersebut belum ada disampaikan ke Dewan Pengarah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun, bila disampaikan harus dikaji lebih dalam, terhadap efek kepada masyarakat. Karena, akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. “Pasti ada kajian mendalam, apalagi itu isu sensitif memperhatikan banyak kearifan lokal. Panjang lah, masih lama kali itu. Itu keinginan investor, itu nanti dulu. 20 tahun lagi, belum tentu juga,” jelas Raja.

Menyikapi wacana ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan tidak setuju jika dibangun Casino atau lokalisasi perjudian di kawasan Danau Toba, karena melanggar Undang-undang. Apalagi, perjudian dilarang di Indonesia ini. “Selama barang itu halal, tidak menentang undang-undang, berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU. Kalau melanggar UU, ada yang mau bikin judi, itu tidak halal namanya, melanggar UU,” tegas Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Edy di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, kemarin.

Mantan Pangkostrad itu dengan tegas tidak mau memberikan izin bila didirikan atau dibangun Casino di kawasan Danau Toba. Kecuali, ada aturan mengizinkan judi di Indonesia ini. “Di Indonesia, judi ini tidak diperbolehkan. Apapun alasannya, kalau dia mau membikin, ubah dulu UU-nya,” pungkas Edy.

Sebelumnya, dalam pertemuan antara asosiasi pengembang properti REI dan BPODT pada awal Maret lalu, Direktur Utama Riyadh Group Indonesia Belly Saputra Datuk Jano Sati mengusulkan pengembangan fasilitas permainan sebagai salah satu atraksi hiburan di DPSP Danau Toba. Belly beralasan, fasilitas ini merupakan pemantik atau trigger agar turis domestik dan asing mau berkunjung ke Danau Toba.

Namun demikian, Belly menekankan, fasilitas yang dikembangkan bukan untuk mengakomodasi perjudian, melainkan sebagai wahana permainan sekaligus hiburan yang “menyembuhkan” (healing entertainment). Oleh karena itu, menurut dia, turis yang datang pun bukan sembarang. Mereka harus melalui seleksi ketat dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satu persyaratan agar turis tersebut dapat menikmati seluruh wahana permainan tersebut adalah harus menyetor uang minimal Rp1 miliar sebagai dana deposit. Deposit sebesar itu disetorkan ke Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang diharapkan dapat berkontribusi untuk pembangunan Danau Toba pada khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya. “Genting Highland di Malaysia bisa dijadikan acuan. Siapa turis terbanyak yang mengunjungi fasilitas permainan di sana? Orang-orang Indonesia. Nah, daripada duit-nya lari ke Malaysia atau Singapura, lebih baik kita akomodasi di sini, dan Danau Toba tempat yang cocok,” paparnya.

Belly mengingatkan, untuk mengembangkan DPSP Danau Toba seluas 386,72 hektar butuh dana investasi besar-besaran. Terlebih, ada lima DPSP dari total 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah. “Seluruhnya berlomba memperebutkan investor. Jika DPSP Danau Toba ingin bergerak cepat, bikinlah sesuatu yang berbeda dalam waktu singkat yang bisa menarik banyak investor,” imbuh Belly. (gus/bbs/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengembangan kawasan Danau Toba terus dilirik sejumlah investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Baru-baru ini, Direktur Utama Riyadh Group Indonesia Belly Saputra Datuk Jano Sati, dalam pertemuan antara asosiasi pengembang properti REI dan BPODT, mengusulkan pengembangan fasilitas permainan ala Genting Highland Casino di Malaysia sebagai salah satu atraksi hiburan di kawasan Danau Toba.

Hal ini dibenarkan Direktur Bisnis Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malam Ukur Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/3). Menurutnya, wacana itu disampaikan Belly Saputra dalam rangkaian kegiatan ulang tahun REI. “Itu awalnya acara REI kemarin. Ulang tahun mereka disambut Pak Gubernur dan Pak Bobby. Mereka ingin ke Danau Toba, kita kemas investment forum, datang beberapa. Nah, datang Datuk Belly, developer toplah di Indonesia. Dia bilang healing entertainment-lah, arahnya ke Casino gitu,” kata Raja.

Dia mengungkapkan, posisi atau slot dalam pencarian investor tidak ada untuk Casino. Namun, mereka fokus mencari investor dalam membangun hotel bintang 5 di kawasan Danau Toba. Terutama kawasan Kaldera Resort yang dikelola BPODT. “Healing entertainment ada dua slot, Indoor entertainment dan outdoor entertainment. Tapi, ini seperti Universal Studio. Permintaan investor tetap kita kaji, tapi tidak fokus. Kita minta surat minat, sampai sekarang belum ada. Tapi teman beliau, surat minat mau bangun mini zoo gitu,” jelas Raja.

Raja mengatakan, wacana tersebut belum ada disampaikan ke Dewan Pengarah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun, bila disampaikan harus dikaji lebih dalam, terhadap efek kepada masyarakat. Karena, akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. “Pasti ada kajian mendalam, apalagi itu isu sensitif memperhatikan banyak kearifan lokal. Panjang lah, masih lama kali itu. Itu keinginan investor, itu nanti dulu. 20 tahun lagi, belum tentu juga,” jelas Raja.

Menyikapi wacana ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan tidak setuju jika dibangun Casino atau lokalisasi perjudian di kawasan Danau Toba, karena melanggar Undang-undang. Apalagi, perjudian dilarang di Indonesia ini. “Selama barang itu halal, tidak menentang undang-undang, berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU. Kalau melanggar UU, ada yang mau bikin judi, itu tidak halal namanya, melanggar UU,” tegas Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Edy di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, kemarin.

Mantan Pangkostrad itu dengan tegas tidak mau memberikan izin bila didirikan atau dibangun Casino di kawasan Danau Toba. Kecuali, ada aturan mengizinkan judi di Indonesia ini. “Di Indonesia, judi ini tidak diperbolehkan. Apapun alasannya, kalau dia mau membikin, ubah dulu UU-nya,” pungkas Edy.

Sebelumnya, dalam pertemuan antara asosiasi pengembang properti REI dan BPODT pada awal Maret lalu, Direktur Utama Riyadh Group Indonesia Belly Saputra Datuk Jano Sati mengusulkan pengembangan fasilitas permainan sebagai salah satu atraksi hiburan di DPSP Danau Toba. Belly beralasan, fasilitas ini merupakan pemantik atau trigger agar turis domestik dan asing mau berkunjung ke Danau Toba.

Namun demikian, Belly menekankan, fasilitas yang dikembangkan bukan untuk mengakomodasi perjudian, melainkan sebagai wahana permainan sekaligus hiburan yang “menyembuhkan” (healing entertainment). Oleh karena itu, menurut dia, turis yang datang pun bukan sembarang. Mereka harus melalui seleksi ketat dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satu persyaratan agar turis tersebut dapat menikmati seluruh wahana permainan tersebut adalah harus menyetor uang minimal Rp1 miliar sebagai dana deposit. Deposit sebesar itu disetorkan ke Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang diharapkan dapat berkontribusi untuk pembangunan Danau Toba pada khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya. “Genting Highland di Malaysia bisa dijadikan acuan. Siapa turis terbanyak yang mengunjungi fasilitas permainan di sana? Orang-orang Indonesia. Nah, daripada duit-nya lari ke Malaysia atau Singapura, lebih baik kita akomodasi di sini, dan Danau Toba tempat yang cocok,” paparnya.

Belly mengingatkan, untuk mengembangkan DPSP Danau Toba seluas 386,72 hektar butuh dana investasi besar-besaran. Terlebih, ada lima DPSP dari total 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah. “Seluruhnya berlomba memperebutkan investor. Jika DPSP Danau Toba ingin bergerak cepat, bikinlah sesuatu yang berbeda dalam waktu singkat yang bisa menarik banyak investor,” imbuh Belly. (gus/bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/