29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pentingnya Standar Penyembelihan Hewan

Standar penyembelihan hewan secara halal merupakan kunci penting yang harus diketahui dan dipahami oleh seorang tukang potong hewan. Sebab proses tersebut bakal jadi penentu apakah suatu produk menjadi halal atau haram. Apa saja yang harus diperhatikan dalam memotong hewan secara halal?

Pentingnya sebuah proses pemotongan hewan membuat LPPOM MUI berupaya mensosialisasikan cara penyembelihan hewan yang halal secara benar. Salah satunya adalah lewat workshop internasional yang digelar bulan April lalu di ICC IPB, Bogor. Selain membahas tata cara penyembelihan yang diterima di Indonesia, dalam workshop tersebut juga menyajikan praktik penyembelihan yang terjadi di Australia sebagai salah satu negara importir daging halal ke Indonesia.

Bagi kaum muslim produk daging memang memiliki titik kritis keharaman yang cukup tinggi. Sebab produk daging dapat menjadi tidak halal, akibat pemotongan hewan yang tidak sesuai syariat Islam serta kontaminasi zat tidak halal dalam proses produksi. Lalu bagaimana cara penyembelihan hewan yang benar?

Menurut workshop ‘Regulation and Standard For Slaughtering’ yang digelar LPPOM MUI, standar penyembelihan hewan yang benar berawal dari perlakuan hewan itu sendiri sebelum disembelih. Sehingga mulai dari proses pengangkutan hewan ke tempat pemotongan, penampungan, pemingsanan, hingga proses penyembelihan harus diperhatikan.

Selain hewan itu sendiri, lokasi, fasilitas penyembelihan, dan orang yang melakukan penyembelihan dan perlakuan hewan saat sebelum disembelih dan sesudah juga penting. Dalam proses pemotongan hewan, agama Islam mensyaratkan agar penyembelih hewan mengucapkan basmalah, lalu memotong saluran nafas dan pembuluh nadi hewan dengan sempurna. Hal tersebut untuk mengindarkan hewan dari stres, termasuk kesejahteranan hewan untuk menjamin mutu daging yang disembelih.

Dr Mohammed Lotfi dari Australian Halal & Food Services mengemukakan, pihaknya menggunakan standar yang sangat ketat untuk melakukan penyembelihan. “Penyembelihan kami lakukan dengan mengikuti syariah Islam dan dengan cara dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih,” ujarnya di sela-sela workshop.
Dalam sesi kedua workshop yang diselenggarakan LPPOM MUI bekerjasama dengan Universitas Djuanda Bogor ini juga membahas nilai lebih kualitas daging yang dihasilkan melalui penyembelihan halal. Materi tersebut disampaikan Prof Teruyoshi Yanagita dan Prof Nobuyuki Hayashi dari Saga University Jepang. Mereka juga membawakan makalah tentang fungsi makanan dan manfaat kesehatan serta fungsi bahan produksi menggunakan kompresi pelarut panas.

Sedangkan Dr Alison Small dari CSIRO Livestock Industries Australia membawakan makalah tentang efek kualitas daging dilihat dari perlakuan hewan yang disembelih. Yang terakhir Dr  H Martin Roesamy SH, MH  selaku Rektor Universitas Djuanda Bogor tampil sebagai pembicara. Ia mengungkapkan tingginya konsumsi masyarakat Indonesia akan daging.

“Pada tahun 2011 konsumsi daging masyarakat Indonesia telah mencapai 506 juta kg. Dan sebagai negara dengan konsumen muslim terbesar sudah selayaknya pemerintah melindungi konsumen Indonesia dari produk yang tidak halal,” jelasnya dihadapan peserta workshop. (net/jpnn)

Standar penyembelihan hewan secara halal merupakan kunci penting yang harus diketahui dan dipahami oleh seorang tukang potong hewan. Sebab proses tersebut bakal jadi penentu apakah suatu produk menjadi halal atau haram. Apa saja yang harus diperhatikan dalam memotong hewan secara halal?

Pentingnya sebuah proses pemotongan hewan membuat LPPOM MUI berupaya mensosialisasikan cara penyembelihan hewan yang halal secara benar. Salah satunya adalah lewat workshop internasional yang digelar bulan April lalu di ICC IPB, Bogor. Selain membahas tata cara penyembelihan yang diterima di Indonesia, dalam workshop tersebut juga menyajikan praktik penyembelihan yang terjadi di Australia sebagai salah satu negara importir daging halal ke Indonesia.

Bagi kaum muslim produk daging memang memiliki titik kritis keharaman yang cukup tinggi. Sebab produk daging dapat menjadi tidak halal, akibat pemotongan hewan yang tidak sesuai syariat Islam serta kontaminasi zat tidak halal dalam proses produksi. Lalu bagaimana cara penyembelihan hewan yang benar?

Menurut workshop ‘Regulation and Standard For Slaughtering’ yang digelar LPPOM MUI, standar penyembelihan hewan yang benar berawal dari perlakuan hewan itu sendiri sebelum disembelih. Sehingga mulai dari proses pengangkutan hewan ke tempat pemotongan, penampungan, pemingsanan, hingga proses penyembelihan harus diperhatikan.

Selain hewan itu sendiri, lokasi, fasilitas penyembelihan, dan orang yang melakukan penyembelihan dan perlakuan hewan saat sebelum disembelih dan sesudah juga penting. Dalam proses pemotongan hewan, agama Islam mensyaratkan agar penyembelih hewan mengucapkan basmalah, lalu memotong saluran nafas dan pembuluh nadi hewan dengan sempurna. Hal tersebut untuk mengindarkan hewan dari stres, termasuk kesejahteranan hewan untuk menjamin mutu daging yang disembelih.

Dr Mohammed Lotfi dari Australian Halal & Food Services mengemukakan, pihaknya menggunakan standar yang sangat ketat untuk melakukan penyembelihan. “Penyembelihan kami lakukan dengan mengikuti syariah Islam dan dengan cara dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih,” ujarnya di sela-sela workshop.
Dalam sesi kedua workshop yang diselenggarakan LPPOM MUI bekerjasama dengan Universitas Djuanda Bogor ini juga membahas nilai lebih kualitas daging yang dihasilkan melalui penyembelihan halal. Materi tersebut disampaikan Prof Teruyoshi Yanagita dan Prof Nobuyuki Hayashi dari Saga University Jepang. Mereka juga membawakan makalah tentang fungsi makanan dan manfaat kesehatan serta fungsi bahan produksi menggunakan kompresi pelarut panas.

Sedangkan Dr Alison Small dari CSIRO Livestock Industries Australia membawakan makalah tentang efek kualitas daging dilihat dari perlakuan hewan yang disembelih. Yang terakhir Dr  H Martin Roesamy SH, MH  selaku Rektor Universitas Djuanda Bogor tampil sebagai pembicara. Ia mengungkapkan tingginya konsumsi masyarakat Indonesia akan daging.

“Pada tahun 2011 konsumsi daging masyarakat Indonesia telah mencapai 506 juta kg. Dan sebagai negara dengan konsumen muslim terbesar sudah selayaknya pemerintah melindungi konsumen Indonesia dari produk yang tidak halal,” jelasnya dihadapan peserta workshop. (net/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/