Wali Kota Medan Tinjau Hermes Palace Polonia
Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM melakukan peninjauan mendadak ke lokasi wisata Hermes Palace Polonia Jalan Monginsidi, Medan, Kamis (22/12) sore.
Peninjauan yang dilakukan Rahudman tersebut, dilakukan terkait dengan persiapan ibu kota provinsi Sumatera Utara menyambut Visit Medan Year 2012.
Ketika melakukan peninjauan, Wali Kota didampingi Kadis Bina Marga Ir Gunawan, Camat Medan Polonia Odi Dodi dan Kabag Humas Budi Hariono STTP MAP, Direktur Hermes Palace Polonia (HPP) Hermes Thamrin, menunjukkan seluruh lokasi yang kini sedang dalam tahap proses finishing. Jika tempat itu rampung, diyakini akan mampu menyedot wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Dari peninjauan yang dilakukan, water boom yang telah dioperasikan dan mulai ramai dikunjungi masyarakat, HPP juga memiliki ball room di lantai 3 yang sangat luas mampu menampung lebih dari 2.500 orang dan dilengkapi dengan lighting canggih. Selain untuk menggelar pameran, tempat itu juga digunakan untuk resepsi pernikahan.Yang menariknya lagi, pengantinnya bisa langsung menuju lokasi dengan menaiki mobil, karena tempat itu dilengkapi dengan lift khusus untuk kenderaan roda empat.
“Tempat ini tentunya sangat mendukung Kota Medan menjadi Kota Meeting, Incentive, Conference, Exhibition (MICE),” kata Rahudman.
Kemudian, Rahudman juga diperlihatkan lokasi yang akan dijadikan bioskop termegah di Indonesia dengan memiliki 6 studio. Dari 6 studio, 2 studio kategori premier, sedangkan 4 studio lagi tahap biasa. Dengan kehadiran bioskop ini, warga dapat menikmati film-film yang dibintangi aktor maupun aktris favoritnya dengan fasilitas yang telah disiapkan khusus dan tak akan ditemui di biosko-bioskop yang ada di Kota Medan saat ini.
“Di tempat ini, ada juga pusat oleh-oleh dan jajanan, termasuk lokasi pameran budaya dari seluruh etnis yang ada di Sumatera Utara. Ini gambaran bahwa kekayaan kita selama ini adalah budaya. Maka, kita minta kepada pengusaha tidak meninggalkan kultur kita. Semuanya harus bisa bersinergi dalam upaya mengembangkan kota ini sebagai kota metropolitan,” harapnya.
Pemko Medan, jelas Rahudman, wajib memfasilitasi dan mendukung sehingga HPP menjadi salah satu sarana hiburan ataupun rekreasi dan lokasi kuliner. Apa yang ditampilkan di HPP, tentunya sangat berbeda, sebab ditangani orang-orang professional. Meski demikian, Wali Kota menegaskan, pengusaha wajib memiliki izin dari semua usaha hiburan yang dioperasikannya. “Semuanya harus memenuhi standar prosedur yang ada. Begitu pun kita tidak akan mepersulit pengurusan izin.
Justru setiap investor yang ingin berinvestasi, akan kita beri insentif dan fasilitas kemudahan. Dengan demikian para investor mau menanamkan investasinya di Kota Medan,” ungkapnya. (adl)