27 C
Medan
Monday, July 8, 2024

Idawati Pasaribu Janjikan Iin Dayana Uang & Secapa

LUBUKPAKAM-

Jika berhasil membunuh bidan Nurmala Dewi boru Tinambunan (31), maka Iin Dayana tak hanya mendapat uang, tapi ia juga dipromosikan masuk Sekolah Calon Perwira (Secapa) oleh terdakwa Bunga Hati Idawati boru Pasaribu alias Elsaria Idawati (50). Hal itu diakui Iin Dayana saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Senin (30/9).

Dihadapan tiga majelis hakim masing-masing Pontas Efendi, SH sebagai ketua, Hendrik AJ SH, MY Girsang SH dan jaksa Rumondang SH dan Doni SH, saksi Iin Dayana yang juga terdakwa dalam berkas terpisah mengungkapkan, selama menyelidiki alamat kerja dan kediaman korban, wanita yang pernah bertugas di Polresta Medan ini juga ditugasi untuk mengawasi kerja Nova, Boy Fikar, Edi, Bahrum, Ipin dan Samsul yang awalnya diperintahkan terdakwa Brigadir Gusnita Baktiar untuk mencelakai, menyantet hingga menghabisi korban.

Namun semua itu tak terlaksana karena mereka tak jadi melakukannya. “Saya disuruh Gusnita untuk menyelidiki korban mana tau Berton Silaban yang menurut cerita Gusnita merupakan suami dari terdakwa Idawati Pasaribu itu ada bersama korban. Tapi ternyata tidak ada,” ucap Iin Kecewa karena korban masih sehat, kata Iin Dayana, terdakwa Idawati pun mengontak terdakwa Rini Dharmawati alias Cici dan terdakwa Gusnita Baktiar.

“Main-main aja pun kalian (Iin-red), terdakwa Idawati Pasaribu sudah tanya saya kek mananya kerja anggotamu itu,” bilang Iin menirukan kalimat terdakwa Gusnita. Karena tak berhasil mencelakai maupun menghabisi korban, Gusnita dan Rini Dharmawati pun tak menyuruh Iin lagi.

“Saya terima uang Rp 7,5 juta melalui terdakwa Gusnita dan Rini Dharmawati yang menurut keduanya berasal dari terdakwa Idawati Pasaribu dan langsung dibagi dengan Edi. Awalnya Edi minta Rp 50 juta dan uang Rp 7,5 juta sebagai uang awal untuk beroperasi,” sebut Iin.

Iin pun mengaku kaget ketika di Polresta Medan dirinya mengetahui jika Dewi sudah tewas ditembak terdakwa Riski Darma Putra alias Gope (23). Ketika itu Iin sempat bertanya sama Gope mengapa nekad membunuh korban, dijawab Gope karena diimingi uang. “Kata Gusnita kepada saya, jika korban berhasil dibunuh, saya diimingi akan dimasukkan Secapa karena terdakwa Idawati Pasaribu banyak kenal dengan pejabat Polri dan juga pengusaha di Batam,” beber Iin.

Namun impian Iin untuk masuk Secapa harus berujung dipenjara. “Jadi sekolah Secapa nya atau sekolahnya di penjara? Mengapa saudara tidak lapor polisi ketika disuruh mencelakai atau menghabisi korban,” tanya hakim Hendrik AJ,SH.

Iin pun hanya dapat tunduk dan terdiam. Mendengar pengakuan Iin Dayana, terdakwa Idawati Pasaribu membantah seluruh keterangan Iin dengan alasan bahwa dirinya tidak pernah bertelepon dan memberi uang kepada siapapun. Namun saat Iin ditanyai majelis hakim, wanita beranak dua ini mengatakan tetap pada keterangannya. (man/deo)

LUBUKPAKAM-

Jika berhasil membunuh bidan Nurmala Dewi boru Tinambunan (31), maka Iin Dayana tak hanya mendapat uang, tapi ia juga dipromosikan masuk Sekolah Calon Perwira (Secapa) oleh terdakwa Bunga Hati Idawati boru Pasaribu alias Elsaria Idawati (50). Hal itu diakui Iin Dayana saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Senin (30/9).

Dihadapan tiga majelis hakim masing-masing Pontas Efendi, SH sebagai ketua, Hendrik AJ SH, MY Girsang SH dan jaksa Rumondang SH dan Doni SH, saksi Iin Dayana yang juga terdakwa dalam berkas terpisah mengungkapkan, selama menyelidiki alamat kerja dan kediaman korban, wanita yang pernah bertugas di Polresta Medan ini juga ditugasi untuk mengawasi kerja Nova, Boy Fikar, Edi, Bahrum, Ipin dan Samsul yang awalnya diperintahkan terdakwa Brigadir Gusnita Baktiar untuk mencelakai, menyantet hingga menghabisi korban.

Namun semua itu tak terlaksana karena mereka tak jadi melakukannya. “Saya disuruh Gusnita untuk menyelidiki korban mana tau Berton Silaban yang menurut cerita Gusnita merupakan suami dari terdakwa Idawati Pasaribu itu ada bersama korban. Tapi ternyata tidak ada,” ucap Iin Kecewa karena korban masih sehat, kata Iin Dayana, terdakwa Idawati pun mengontak terdakwa Rini Dharmawati alias Cici dan terdakwa Gusnita Baktiar.

“Main-main aja pun kalian (Iin-red), terdakwa Idawati Pasaribu sudah tanya saya kek mananya kerja anggotamu itu,” bilang Iin menirukan kalimat terdakwa Gusnita. Karena tak berhasil mencelakai maupun menghabisi korban, Gusnita dan Rini Dharmawati pun tak menyuruh Iin lagi.

“Saya terima uang Rp 7,5 juta melalui terdakwa Gusnita dan Rini Dharmawati yang menurut keduanya berasal dari terdakwa Idawati Pasaribu dan langsung dibagi dengan Edi. Awalnya Edi minta Rp 50 juta dan uang Rp 7,5 juta sebagai uang awal untuk beroperasi,” sebut Iin.

Iin pun mengaku kaget ketika di Polresta Medan dirinya mengetahui jika Dewi sudah tewas ditembak terdakwa Riski Darma Putra alias Gope (23). Ketika itu Iin sempat bertanya sama Gope mengapa nekad membunuh korban, dijawab Gope karena diimingi uang. “Kata Gusnita kepada saya, jika korban berhasil dibunuh, saya diimingi akan dimasukkan Secapa karena terdakwa Idawati Pasaribu banyak kenal dengan pejabat Polri dan juga pengusaha di Batam,” beber Iin.

Namun impian Iin untuk masuk Secapa harus berujung dipenjara. “Jadi sekolah Secapa nya atau sekolahnya di penjara? Mengapa saudara tidak lapor polisi ketika disuruh mencelakai atau menghabisi korban,” tanya hakim Hendrik AJ,SH.

Iin pun hanya dapat tunduk dan terdiam. Mendengar pengakuan Iin Dayana, terdakwa Idawati Pasaribu membantah seluruh keterangan Iin dengan alasan bahwa dirinya tidak pernah bertelepon dan memberi uang kepada siapapun. Namun saat Iin ditanyai majelis hakim, wanita beranak dua ini mengatakan tetap pada keterangannya. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/