MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejak ditinggal suami, hidup janda anak dua berinisial DS tak karuan. Ia harus menghidupi dua anak buah cintanya dengan suami. Alhasil, warga Jalan Pasar 9, Tembung, Percut Seituan nekad banting setir jual ganja.
Informasi dihimpun, wanita berusia sekitar 30 tahunan itu ditangkap petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di rumahnya, Selasa (3/1) dini hari. Saat ditangkap, petugas menemukan 3 paket kecil ganja siap edar.
“Waktu mau ditangkap, dia coba lari. Jadi barang bukti 3 paket ganja yang didapat dibantahnya punya dia,” ujar seorang petugas Polsek Percut Seituan yang enggan namanya dicantum, Rabu (4/1) siang di Mapolsek Percut Seituan.
Sementara, beberapa orang yang mengaku sebagai keluarga DS saat di Mapolsek Percut Seituan terlihat menjenguk DS. Disebutnya, DS menggeluti bisnis haram itu belum lama sejak ditinggal suami.
Mereka menduga DS melakukan hal itu karena desakan ekonomi. Sebab penghasilan dari menjual pakaian secara kredit yang dilakoni DS, diduga tidak cukup.
“Dia juga tulang punggung keluarga. Selain 2 anaknya, dia juga menghidupi Ibunya yang sedang sakit,” ungkap seorang wanita yang mengaku keluarga DS saat berbincang dengan sejumlah wartawan.
Informasi lain menyebut, penangkapan DS itu dilakukan setelah pengintaian beberapa hari. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan polisi. Karena DS mengaku jika ganja yang dijualnya itu, diantar seseorang. Setelah ganja habis terjual, DS menyetor kepada orang yang mengantar ganja padanya.
“Waktu penggerebekan kemarin, sempat ramai warga. Tapi tidak ada memang yang menghalangi. Memang ada laki-laki mengaku kerabatnya sempat mencoba menghalangi, akhirnya terpaksa dibawa juga ke Polsek. Tapi dipulangkan juga setelah diperiksa, ” ujar seorang Personil di Mapolsek Percut Seituan.(ain/ala)