32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Rusak Lingkungan, Warga Demo Galian C

BINJAI- Ratusan warga Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, menggelar aksi di lokasi galian C ilegal di areal perkebunan PTPN 2 Tunggurono, Kota Binjai, Jumat (4/5).

Dalam aksinya, warga meminta galian C tersebut ditutup karena telah merusak lingkungan dan dapat membahayakan anak-anak mereka saat bermain di galian C tersebut. Soalnya, alat berat galian tanpa izin itu, telah membuat kolam-kolam besar yang sewaktu-waktu dapat merenggut nyawa warga setempat.

Saat berada di lokasi galian, warga sempat kesal. Sebab, alat berat yang digunakan pengusaha untuk mengeruk bahan galian C berupa tanah timbun dan pasir, disembunyikan di gudang eks peternakan ayam sekitar 100 meter dari lokasi galian.

Warga yang kesal, beriringan mendatangi gudang peternakan ayam dan mendobrak pintu gudang untuk mengusir paksa alat berat yang masih berada di lokasi. Tak ayal, aksi massa yang mulai memanas mendapat hambatan dari petugas kepolisian. Setelah mengadakan dialog, akhirnya petugas kepolisian bersedia menemui pengusaha dan mengeluarkan axcavator (alat berat) yang berada di gudang peternakan ayam.

Dari dalam gudang, petugas menemukan dua alat berat yang baru saja dioprasikan, karena di rodanya, masih berlumuran tanah.

Dari keterangan joki excavator Heri (23) dan Ahmad (26), kedua alat berat tersebut milik AZ, tokoh masyarakat Kota Binjai yang sebelumnya tersangkut kasus penganiayaan sopir pribadi istri Wali Kota Medan. “Saya cuma joki, kami disuruh Bang Jahar (sapaan akrab AZ),” kata keduanya.
Mereka mengaku, untuk mengemudikan excavator tersebut, mereka diberi imbalan uang Rp400 ribu per minggu. “Kami bayarnya per minggu,” kata Ahmad ketika ditanya Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon.

Usai mengintrogasi kedua joki excavator tadi, Kapolresta Binjai pun bergegas meningkalkan lokasi kejadian dan meminta bawahannya untuk mengamankan excavator. Sementara, warga yang setia menunggu pihak kepolisian mengeluarkan alat berat tersebut, akhirnya membubarkan diri sesaat memasuki waktu salat jumat.

Terpisah, Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba mendukung langkah aparat kepolisian menutup galian C yang terletak di atas lahan PTPN II tersebut.
Menurut Zainuddin Purba, penutupan dan tindakan tegas yang dilakukan Polres Binjai janganlah pilih bulu. Polres Binjai juga harus menutup usaha galian C ilegal lainnya di Kota Binjai ini. “Kapolres saya minta jangan pandang bulu dan pilih kasih dalam mengambil tindakan tegas, kalau satu ditutup ya tutup semua galian C di Binjai ini, baik itu yang ada dibantaran aliran Sungai Bingai maupun di atas lahan PTPN 2,” terang Zainudin.(ndi)

BINJAI- Ratusan warga Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, menggelar aksi di lokasi galian C ilegal di areal perkebunan PTPN 2 Tunggurono, Kota Binjai, Jumat (4/5).

Dalam aksinya, warga meminta galian C tersebut ditutup karena telah merusak lingkungan dan dapat membahayakan anak-anak mereka saat bermain di galian C tersebut. Soalnya, alat berat galian tanpa izin itu, telah membuat kolam-kolam besar yang sewaktu-waktu dapat merenggut nyawa warga setempat.

Saat berada di lokasi galian, warga sempat kesal. Sebab, alat berat yang digunakan pengusaha untuk mengeruk bahan galian C berupa tanah timbun dan pasir, disembunyikan di gudang eks peternakan ayam sekitar 100 meter dari lokasi galian.

Warga yang kesal, beriringan mendatangi gudang peternakan ayam dan mendobrak pintu gudang untuk mengusir paksa alat berat yang masih berada di lokasi. Tak ayal, aksi massa yang mulai memanas mendapat hambatan dari petugas kepolisian. Setelah mengadakan dialog, akhirnya petugas kepolisian bersedia menemui pengusaha dan mengeluarkan axcavator (alat berat) yang berada di gudang peternakan ayam.

Dari dalam gudang, petugas menemukan dua alat berat yang baru saja dioprasikan, karena di rodanya, masih berlumuran tanah.

Dari keterangan joki excavator Heri (23) dan Ahmad (26), kedua alat berat tersebut milik AZ, tokoh masyarakat Kota Binjai yang sebelumnya tersangkut kasus penganiayaan sopir pribadi istri Wali Kota Medan. “Saya cuma joki, kami disuruh Bang Jahar (sapaan akrab AZ),” kata keduanya.
Mereka mengaku, untuk mengemudikan excavator tersebut, mereka diberi imbalan uang Rp400 ribu per minggu. “Kami bayarnya per minggu,” kata Ahmad ketika ditanya Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon.

Usai mengintrogasi kedua joki excavator tadi, Kapolresta Binjai pun bergegas meningkalkan lokasi kejadian dan meminta bawahannya untuk mengamankan excavator. Sementara, warga yang setia menunggu pihak kepolisian mengeluarkan alat berat tersebut, akhirnya membubarkan diri sesaat memasuki waktu salat jumat.

Terpisah, Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba mendukung langkah aparat kepolisian menutup galian C yang terletak di atas lahan PTPN II tersebut.
Menurut Zainuddin Purba, penutupan dan tindakan tegas yang dilakukan Polres Binjai janganlah pilih bulu. Polres Binjai juga harus menutup usaha galian C ilegal lainnya di Kota Binjai ini. “Kapolres saya minta jangan pandang bulu dan pilih kasih dalam mengambil tindakan tegas, kalau satu ditutup ya tutup semua galian C di Binjai ini, baik itu yang ada dibantaran aliran Sungai Bingai maupun di atas lahan PTPN 2,” terang Zainudin.(ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/