25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Ratusan Sopir Hadang Mitra 03 Masuk Amplas

 

MEDAN-Tumpang tindih trayek angkutan kota (angkot) kembali terjadi. Kali ini, angkot Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) 03 dan angkot Nasional 38 mengalami ketimpangan trayek sepanjang berkisar 3 kilometer dengan angkot Mitra 03. Berkiatan dengan itu, 300 sopir angkot KPUM 03 dan sopir angkot Nasional 38 menggelar aksi mogok di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (24/9) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.

Ditemui di tengah aksi demo, Ketua Kelurga Sopir dan Pemilik Kendaraan (Kesper) Kota Medan, Israel Situmeang menyampaikan, bahwa revisi trayek yang dilakukan Disnas Perhubungan Kota Medan dan pengurus KPUM dan pengurus angkot Nasional hanya dilakukan sepihak saja. Karena tidak ada sosialisasikan  dengan mandor angkutan dan juga kepada para sopir angkot.

“Sopir jadi merana, 2 angkot saja sopir sudah sulit mereka dapat sewa. Ini kok malah ditambah  lagi,” ujar Israel.

Untuk itu, lanjutnya, para supir angkot KPUM 03 dan Nasional 38 meminta revisi trayek baru dihapuskan. Karena, sudah satu pekan angkot Mitra 30 beroperasi, sehingga pendapatan sopir KPUM 03 dan Nasional 38 menjadi terancam.

Menurut Israel, tumpng tindih trayek tersebut dilakukan Mitra 30 mulai dari Terminal Amplas sampai batas Kota Medan atau Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Padahal, sejak awalnya trayek tersebut hanya untuk angkot KPUM 03 dan angkot Nasional 38.

“Sejak awal trayek itu adalah milik angkot Nasional 38 dan KPUM 03. Bisa-bisanya juga dilalui oleh  Mitra 30. Kalau tumpang tindih trayek ini terus terjadi sopir angkot Nasional dan KPUM akan merana. Tumpang tindih ini sama halnya dengan yang terjadi antara angkot KPUM 07 dengan angkot RMC 113,” pungkasnya.

Perlu diketahui, trayek angkot Mitra 30 sejak awalnya adalah Belawan, Sambu dan Terminal Amplas. Sementara itu untuk angkot KPUM 03 dimulai dari Sambu hingga Batas Kota Medan dan  Tanjungmorawa. Sedangkan angkot  Nasional 38 trayeknya dimulai dari Tanjung Sari, Olimpia hingga  Batas Kota Medan ke Tanjungmorawa.

“Ada mafia trayek di belakang semua ini. Selain ini masih ada juga tumpang tindih trayek yang terjadi di Martubung, Padang Bulan dan Kampung Lalang. Berkisar 80 trayek yang direvisi, semuanya bermasalah,” kata Israel.

 

Pantauan di lokasi mendapati, sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas Medan-Tanjung Morawa akibat aksi demo ini. Selain itu, para pendemo juga memberhentikan angkot Mitra 03 yang melintas. Oleh massa, para sopir diperintahkan untuk menuruni penumpangnya, kemudian menghalau sopir Mitra 03 untuk kembali masuk terminal Amplas.

 

Sementara itu, usai dilakukannya delegasi antara pengurus KPUM dan Nasional dengan Dishub Medan, Israel mengatakan, untuk sementara ini trayek angkot Mitra 30 hanya sampai Terminal Amplas saja tidak sampai ke Batas Kota Medan/ Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

 

“Untuk sementara ini mereka (Mitra 30) hanya sampai di Terminal Amplas saja tidak boleh sampai batas Kota Medan- Tanjungmorawa, dan hal ini sesuai dengan pembicaraan antara delegasi antara pengurus KPUM dan Nasional dengan Dishub Medan,” tandas Israel mengakhri.(gus)

 

 

MEDAN-Tumpang tindih trayek angkutan kota (angkot) kembali terjadi. Kali ini, angkot Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) 03 dan angkot Nasional 38 mengalami ketimpangan trayek sepanjang berkisar 3 kilometer dengan angkot Mitra 03. Berkiatan dengan itu, 300 sopir angkot KPUM 03 dan sopir angkot Nasional 38 menggelar aksi mogok di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (24/9) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.

Ditemui di tengah aksi demo, Ketua Kelurga Sopir dan Pemilik Kendaraan (Kesper) Kota Medan, Israel Situmeang menyampaikan, bahwa revisi trayek yang dilakukan Disnas Perhubungan Kota Medan dan pengurus KPUM dan pengurus angkot Nasional hanya dilakukan sepihak saja. Karena tidak ada sosialisasikan  dengan mandor angkutan dan juga kepada para sopir angkot.

“Sopir jadi merana, 2 angkot saja sopir sudah sulit mereka dapat sewa. Ini kok malah ditambah  lagi,” ujar Israel.

Untuk itu, lanjutnya, para supir angkot KPUM 03 dan Nasional 38 meminta revisi trayek baru dihapuskan. Karena, sudah satu pekan angkot Mitra 30 beroperasi, sehingga pendapatan sopir KPUM 03 dan Nasional 38 menjadi terancam.

Menurut Israel, tumpng tindih trayek tersebut dilakukan Mitra 30 mulai dari Terminal Amplas sampai batas Kota Medan atau Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Padahal, sejak awalnya trayek tersebut hanya untuk angkot KPUM 03 dan angkot Nasional 38.

“Sejak awal trayek itu adalah milik angkot Nasional 38 dan KPUM 03. Bisa-bisanya juga dilalui oleh  Mitra 30. Kalau tumpang tindih trayek ini terus terjadi sopir angkot Nasional dan KPUM akan merana. Tumpang tindih ini sama halnya dengan yang terjadi antara angkot KPUM 07 dengan angkot RMC 113,” pungkasnya.

Perlu diketahui, trayek angkot Mitra 30 sejak awalnya adalah Belawan, Sambu dan Terminal Amplas. Sementara itu untuk angkot KPUM 03 dimulai dari Sambu hingga Batas Kota Medan dan  Tanjungmorawa. Sedangkan angkot  Nasional 38 trayeknya dimulai dari Tanjung Sari, Olimpia hingga  Batas Kota Medan ke Tanjungmorawa.

“Ada mafia trayek di belakang semua ini. Selain ini masih ada juga tumpang tindih trayek yang terjadi di Martubung, Padang Bulan dan Kampung Lalang. Berkisar 80 trayek yang direvisi, semuanya bermasalah,” kata Israel.

 

Pantauan di lokasi mendapati, sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas Medan-Tanjung Morawa akibat aksi demo ini. Selain itu, para pendemo juga memberhentikan angkot Mitra 03 yang melintas. Oleh massa, para sopir diperintahkan untuk menuruni penumpangnya, kemudian menghalau sopir Mitra 03 untuk kembali masuk terminal Amplas.

 

Sementara itu, usai dilakukannya delegasi antara pengurus KPUM dan Nasional dengan Dishub Medan, Israel mengatakan, untuk sementara ini trayek angkot Mitra 30 hanya sampai Terminal Amplas saja tidak sampai ke Batas Kota Medan/ Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

 

“Untuk sementara ini mereka (Mitra 30) hanya sampai di Terminal Amplas saja tidak boleh sampai batas Kota Medan- Tanjungmorawa, dan hal ini sesuai dengan pembicaraan antara delegasi antara pengurus KPUM dan Nasional dengan Dishub Medan,” tandas Israel mengakhri.(gus)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/