26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Juni, Sky Bridge Diserahkan ke PT KAI

ANDRI GINTING/SUMUT POS Sky Bridge: Sejumlah kendaraan melintas di bawah  Sky Bridge penghubung ke Stasiun Besar Medan yang belum difungsikan.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
Sky Bridge: Sejumlah kendaraan melintas di bawah Sky Bridge penghubung ke Stasiun Besar Medan yang belum difungsikan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan belum dapat memenuhi keinginan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan serah terima sky bridge agar pembangunannya dapat dilanjutkan ke stasiun besar. Pasalnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan baru akan melakukan serah terima dengan PT KAI setelah masa pemeliharaan atau garansi dari rekanan habis.

“Sampai Juni mendatang, kios pedagang buku dan sky bridge masih salam pemeliharaan.

Setelah masa pemeliharaan habis, baru dapat kita lakukan serah terima kepada PT KAI,” kata Kepala Dinas Perkim, Gunawan Surya Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (8/5).

Menurut Gunawan, PT KAI lah yang akan melanjutkan pembangunan tangga penghubung sky bridge ke stasiun besar KA. “PT KAI yang akan melanjutkan pembangunan itu. Karena nanti mereka yang melanjutkan, nanti kita buat surat ke PT KAI yang menyatakan, pekerjaan sky bridge sudah selesai dan bisa dilanjutkan PT KAI. Memang, itu jadi tugas PT KAI. Tapi tidak bisa dalam waktu dekat ini kita surati,” jelasnya.

Menurutnya, surat itu baru bisa dikirimkan ke PT KAI, jika sudah selesai garansi pekerjaan dari pemborong. Karena masa jaminan garansi pekerjaan itu umumnya enam bulan dari serah terima pertama.

“Itukan sampai enam bulan masa garansi dari pemborong. Artinya sampai bulan enam, baru bisa kita serahkan ke PT KAI melalui surat itu. Termasuk ke Bagian Asset Pemko Medan. Kita menunggu selesai masa garansi. Karena sampai sekarang juga, pagar seng itu yang menutupi juga belum kita buka sampai masa garansi selesai dilaksanakan. Kalau sudah selesai baru kita buka,” ungkapnya.

Terpisah, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Rapino Situmorang. Rapino menuturkan, pihaknya juga menunggu dari Pemko Medan tentang hasil pekerjaan itu. “Kita prinsipnya menunggu hasil pekerjaan itu dari Pemko. Baru kita lanjutkan. Karena tahun sebelumnya sudah ada dana untuk pembangunan namun tidak terealisasi karena Sky Bridge lama selesainya,” bilangnya. (dik/adz)

ANDRI GINTING/SUMUT POS Sky Bridge: Sejumlah kendaraan melintas di bawah  Sky Bridge penghubung ke Stasiun Besar Medan yang belum difungsikan.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
Sky Bridge: Sejumlah kendaraan melintas di bawah Sky Bridge penghubung ke Stasiun Besar Medan yang belum difungsikan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan belum dapat memenuhi keinginan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan serah terima sky bridge agar pembangunannya dapat dilanjutkan ke stasiun besar. Pasalnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan baru akan melakukan serah terima dengan PT KAI setelah masa pemeliharaan atau garansi dari rekanan habis.

“Sampai Juni mendatang, kios pedagang buku dan sky bridge masih salam pemeliharaan.

Setelah masa pemeliharaan habis, baru dapat kita lakukan serah terima kepada PT KAI,” kata Kepala Dinas Perkim, Gunawan Surya Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (8/5).

Menurut Gunawan, PT KAI lah yang akan melanjutkan pembangunan tangga penghubung sky bridge ke stasiun besar KA. “PT KAI yang akan melanjutkan pembangunan itu. Karena nanti mereka yang melanjutkan, nanti kita buat surat ke PT KAI yang menyatakan, pekerjaan sky bridge sudah selesai dan bisa dilanjutkan PT KAI. Memang, itu jadi tugas PT KAI. Tapi tidak bisa dalam waktu dekat ini kita surati,” jelasnya.

Menurutnya, surat itu baru bisa dikirimkan ke PT KAI, jika sudah selesai garansi pekerjaan dari pemborong. Karena masa jaminan garansi pekerjaan itu umumnya enam bulan dari serah terima pertama.

“Itukan sampai enam bulan masa garansi dari pemborong. Artinya sampai bulan enam, baru bisa kita serahkan ke PT KAI melalui surat itu. Termasuk ke Bagian Asset Pemko Medan. Kita menunggu selesai masa garansi. Karena sampai sekarang juga, pagar seng itu yang menutupi juga belum kita buka sampai masa garansi selesai dilaksanakan. Kalau sudah selesai baru kita buka,” ungkapnya.

Terpisah, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Rapino Situmorang. Rapino menuturkan, pihaknya juga menunggu dari Pemko Medan tentang hasil pekerjaan itu. “Kita prinsipnya menunggu hasil pekerjaan itu dari Pemko. Baru kita lanjutkan. Karena tahun sebelumnya sudah ada dana untuk pembangunan namun tidak terealisasi karena Sky Bridge lama selesainya,” bilangnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/