SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi mengiklankan lowongan kerja untuk delapan orang pelaksana hukuman mati yang biasanya dilakukan dengan cara pemenggalan kepala di depan umum sesudah salat Jumat.
Tak ada kualifikasi khusus yang dibutuhkan untuk pekerjaan yang tugas utamanya adalah ‘melaksanakan hukuman mati’ dan juga amputasi untuk pelaku kejahatan yang lebih kecil.
Iklan lowongan kerja ini, menurut kantor berita Reuters, dipasang di portal lowongan kerja di Kementrian Pegawai Negeri Arab Saudi,
Arab Saudi berada di urutan ketiga -sesudah Cina dan Iran- dalam negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati di dunia.
Urutan keempat dan kelima, menurut Amnesty International, adalah Irak dan Amerika Serikat.
Dalam catatan Amnesty, hari Minggu lalu (17/05i) Arab Saudi menghukum mati orang ke-85, sementara di sepanjang tahun 2014 mereka sudah mengeksekusi 88 orang.
Kebanyakan dari terpidana mati terkait kasus pembunuhan, tetapi 38 di antaranya terlibat kasus obat-obatan terlarang.
Lebih dari separuh terpidana mati adalah warga negara Arab Saudi sendiri, dan sisanya berasal dari Pakistan, Yaman, Suriah, Yordania, India, Indonesia, Burma, Chad, Eritrea, Filipina serta Sudan.
Pemerintah Arab Saudi tidak menjelaskan mengapa terjadi peningkatan jumlah eksekusi hukuman mati, tapi para diplomat menduga mungkin terkait penunjukkan hakim-hakim baru untuk mengurangi tumpukan kasus di pengadilan. (BBC)
SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi mengiklankan lowongan kerja untuk delapan orang pelaksana hukuman mati yang biasanya dilakukan dengan cara pemenggalan kepala di depan umum sesudah salat Jumat.
Tak ada kualifikasi khusus yang dibutuhkan untuk pekerjaan yang tugas utamanya adalah ‘melaksanakan hukuman mati’ dan juga amputasi untuk pelaku kejahatan yang lebih kecil.
Iklan lowongan kerja ini, menurut kantor berita Reuters, dipasang di portal lowongan kerja di Kementrian Pegawai Negeri Arab Saudi,
Arab Saudi berada di urutan ketiga -sesudah Cina dan Iran- dalam negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati di dunia.
Urutan keempat dan kelima, menurut Amnesty International, adalah Irak dan Amerika Serikat.
Dalam catatan Amnesty, hari Minggu lalu (17/05i) Arab Saudi menghukum mati orang ke-85, sementara di sepanjang tahun 2014 mereka sudah mengeksekusi 88 orang.
Kebanyakan dari terpidana mati terkait kasus pembunuhan, tetapi 38 di antaranya terlibat kasus obat-obatan terlarang.
Lebih dari separuh terpidana mati adalah warga negara Arab Saudi sendiri, dan sisanya berasal dari Pakistan, Yaman, Suriah, Yordania, India, Indonesia, Burma, Chad, Eritrea, Filipina serta Sudan.
Pemerintah Arab Saudi tidak menjelaskan mengapa terjadi peningkatan jumlah eksekusi hukuman mati, tapi para diplomat menduga mungkin terkait penunjukkan hakim-hakim baru untuk mengurangi tumpukan kasus di pengadilan. (BBC)