Akibat tidak memilah-milah calon pembeli, Hidayat (31) warga Dusun VIII Wonosari, Desa Klumpang, Hamparan Perak, yang dikenal sebagai agen sabu-sabu, diringkus personel Polsek Hamparan Perak, Jumat (8/7).
Dia tak mengira kalau calon pembeli tersebut adalah personel polisi. Tanpa curiga, Hidayat pun melakukan transaksi dengan personel polisi yang menyaru tersebut. Begitu menunjukkan barang bukti, Hidayat langsung diringkus.
Dari tangan Hidayat, polisi berhasil mengamakan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, satu timbangan elektrik, dua unit handphone, satu rangkap alat penghisap sabu-sabu (bong).
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Irsol membenarkan penangkapan Hidayat tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Tersangka saat ini mendekam di sel Mapolsek Hamparan Perak,’’ ujarnya. (mag-11)