26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gerindra Sumut: Kader Terlibat KDRT Diancam Sanksi Pecat

Bogem istri-Ilustrasi
Bogem istri-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) John Robert Simanjuntak mengaku sudah mendengar berita anggotanya, H Ajie Karim dituduh pukuli dan selingkuhi istrinya, dari beberapa sumber di luar. Namun ia belum mengetahui lebih lanjut perihak kebenaran informasi itu.

“Saya ada dengar informasi itu. Tetapi belum begitu jelas bagaimana,” ujar John kepada wartawan, Selasa (2/6).

Bahkan dirinya mengaku sudah berupaya menghubungi langsung yang bersangkutan untuk meminta konformasi soal dugaan kasus KDRT itu. Namun ia sendiri belum mendapatkan jawaban dari Ajie Karim saat hendak menghubungi melalui telepon.

“Saya juga sudah berusaha menghubungi dia (Ajie) tetapi telepon saya tidak diangkat. Ini sedang saya upayakan terus,” katanya.

John pun menjelaskan jika partainya secara tegas mengecam tindak kekerasan dan melarang kadernya terlibat. Apalagi sampai menyangkut etika dan moral seperti KDRT, pelecehan dan perselingkuhan yang dilakukan kadernya di eksekutif maupun legislatif. Jika terbukti, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi berat berupa pemberhentian dari jabatan hingga pemecatan sebagai kader partai karena telah membawa malu partainya.

“Saya juga langsung mendengar pernyataan Ketua Umum, Pak Prabowo (Subianto) yang melarang seluruh kader terlibat kasus seperti ini. Sanksinya tegas itu,” sebutnya.

Diketahui Ajie Karim merupakan anggota DPRD Sumut yang duduk dari dapil Sumut 12 meliputi kabupaten Langkat dan Kota Binjai pada Pileg 2014 lalu. Saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Komisi C.

Sumut Pos melaporkan, Ajie sendiri hampir tidak pernah terlihat berbicara dalam setiap gelaran rapat, baik di Komisi maupun di Paripurna. (ris/bal)

Bogem istri-Ilustrasi
Bogem istri-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) John Robert Simanjuntak mengaku sudah mendengar berita anggotanya, H Ajie Karim dituduh pukuli dan selingkuhi istrinya, dari beberapa sumber di luar. Namun ia belum mengetahui lebih lanjut perihak kebenaran informasi itu.

“Saya ada dengar informasi itu. Tetapi belum begitu jelas bagaimana,” ujar John kepada wartawan, Selasa (2/6).

Bahkan dirinya mengaku sudah berupaya menghubungi langsung yang bersangkutan untuk meminta konformasi soal dugaan kasus KDRT itu. Namun ia sendiri belum mendapatkan jawaban dari Ajie Karim saat hendak menghubungi melalui telepon.

“Saya juga sudah berusaha menghubungi dia (Ajie) tetapi telepon saya tidak diangkat. Ini sedang saya upayakan terus,” katanya.

John pun menjelaskan jika partainya secara tegas mengecam tindak kekerasan dan melarang kadernya terlibat. Apalagi sampai menyangkut etika dan moral seperti KDRT, pelecehan dan perselingkuhan yang dilakukan kadernya di eksekutif maupun legislatif. Jika terbukti, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi berat berupa pemberhentian dari jabatan hingga pemecatan sebagai kader partai karena telah membawa malu partainya.

“Saya juga langsung mendengar pernyataan Ketua Umum, Pak Prabowo (Subianto) yang melarang seluruh kader terlibat kasus seperti ini. Sanksinya tegas itu,” sebutnya.

Diketahui Ajie Karim merupakan anggota DPRD Sumut yang duduk dari dapil Sumut 12 meliputi kabupaten Langkat dan Kota Binjai pada Pileg 2014 lalu. Saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Komisi C.

Sumut Pos melaporkan, Ajie sendiri hampir tidak pernah terlihat berbicara dalam setiap gelaran rapat, baik di Komisi maupun di Paripurna. (ris/bal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/