SOLO, SUMUTPOS.CO – Kisah cinta Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda akhirnya mencapai puncak setelah resmi menjadi pasangan suami istri usai proses ijab qobul di gedung Graha Saba Buwana, Sumber, Solo, Kamis (11/6). Di hadapan penghulu, Mukhtarozi dan kedua saksi dari pihak keluarga, Gibran dengan lantang membacakan ijab kabul.
“Saya terima nikah dan kawinnya Selvi Ananda binti Didi Supriyadi dengan mas kawin tersebut tunai,” kata Gibran yang langsung dijawab oleh penghulu.
“Mulai Kamis Legi 21 Juni 2015, mempelai berdua sah dan resmi menjadi istri. Sah.. secara syariih Islam dan sesuai UUD Perkawinan No 1 tahun 2007,” kata penghulu yang kemudian melanjutkannya dengan prosesi penandatanganan buku nikah.
Maka sah sudah pasangan yang sudah pacaran sekitar lima tahun itu mulai membina biduk rumahtangga yang baru.
Dalam ijab qobul, wali Selvi diwakilkan oleh keluarganya, karena orangtua Selvi Didit Supriyadi dan Sri Partini beragama Katolik. Sedangkan Selvi sendiri telah menjadi mualaf.
Kisah percintaan keduanya sendiri dianggap seperti kisah dongeng zaman dulu oleh masyarakat. Kisah tentang anak presiden yang jatuh cinta pada perempuan dari keluarga sederhana. Selvi adalah anak dari pemilik warung makan pecel di Solo. Sedang Gibran, adalah anak Wali Kota Solo ketika itu.
Keduanya bertemu sekitar 6 tahun lalu saat Selvi mendaftar di ajang Putri Solo tahun 2009. Di mana, saat itu, Gibran menjadi salah satu juri. Tampaknya benih-benih cinta mulai bersemi sejak saat itu. Keduanya jarang mengekspos kisah percintaan tersebut. Hingga pada akhirnya dismpaikan rencana pernikahan ini. (flo/jpnn)
SOLO, SUMUTPOS.CO – Kisah cinta Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda akhirnya mencapai puncak setelah resmi menjadi pasangan suami istri usai proses ijab qobul di gedung Graha Saba Buwana, Sumber, Solo, Kamis (11/6). Di hadapan penghulu, Mukhtarozi dan kedua saksi dari pihak keluarga, Gibran dengan lantang membacakan ijab kabul.
“Saya terima nikah dan kawinnya Selvi Ananda binti Didi Supriyadi dengan mas kawin tersebut tunai,” kata Gibran yang langsung dijawab oleh penghulu.
“Mulai Kamis Legi 21 Juni 2015, mempelai berdua sah dan resmi menjadi istri. Sah.. secara syariih Islam dan sesuai UUD Perkawinan No 1 tahun 2007,” kata penghulu yang kemudian melanjutkannya dengan prosesi penandatanganan buku nikah.
Maka sah sudah pasangan yang sudah pacaran sekitar lima tahun itu mulai membina biduk rumahtangga yang baru.
Dalam ijab qobul, wali Selvi diwakilkan oleh keluarganya, karena orangtua Selvi Didit Supriyadi dan Sri Partini beragama Katolik. Sedangkan Selvi sendiri telah menjadi mualaf.
Kisah percintaan keduanya sendiri dianggap seperti kisah dongeng zaman dulu oleh masyarakat. Kisah tentang anak presiden yang jatuh cinta pada perempuan dari keluarga sederhana. Selvi adalah anak dari pemilik warung makan pecel di Solo. Sedang Gibran, adalah anak Wali Kota Solo ketika itu.
Keduanya bertemu sekitar 6 tahun lalu saat Selvi mendaftar di ajang Putri Solo tahun 2009. Di mana, saat itu, Gibran menjadi salah satu juri. Tampaknya benih-benih cinta mulai bersemi sejak saat itu. Keduanya jarang mengekspos kisah percintaan tersebut. Hingga pada akhirnya dismpaikan rencana pernikahan ini. (flo/jpnn)