26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bintara Poldasu Bawa Sabu 10 Kg

Kombes Pol Helfi Assegaf
Kombes Pol Helfi Assegaf

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aiptu Mustajab, seorang bintara Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang bertugas di Ditpolair diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Dia ditangkap dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. TIndak tanduknya pun diduga terkait dengan jariangan Malaysia.

Penangkapan dilakukan BNN pada Minggu (14/6) pagi di sebuah rumah di Jalan Umar Damanik, Gang Malaka, Kota Tanjungbalai. Saat ditangkap, diamankan juga Reza Maulana Fadli yang disebut-sebut anak laki-laki dari Aiptu Mustajab.

Kepala Bidang Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf tak menampik kabar itu. Bahkan, dijelaskan Helfi, oknum polisi Ditpolair Poldasu itu memang sudah lama diintai oleh BNN. Namun, oknum polisi itu tidak kunjung dapat ditangkap. “Makanya saat penangkapan, kita melalui Ditresnarkoba Poldasu ikut mendampingi, “ ungkap Helfi.

Helfi menyebut kalau 10 kilogram sabu-sabu yang disita dalam penangkapan itu didatangkan dari Malaysia. Rencananya 10 kg sabu-sabu itu hendak dibawa ke Medan untuk diedarkan. Namun, disebut Helfi, saat hendak berangkat ke Medan hujan turun dengan deras. Begitu juga dengan lampu mobil milik Aiptu Mustajab tiba-tiba rusak sehingga keberangkatan ke Medan dibatalkan. “Setelah memastikan kalau di tangan ada barang bukti, langsung dilakukan penangkapan,” jelas Helfi.

Saat disinggung soal pemecatan, Helfi menegaskan pihaknya masih berkomitmen dengan fakta integritas yang sebelumnya telah dibuat. “ Kalau soal pemecatan, kita tetap komitmen. Melihat kasusnya yang bersangkutan bisa dipecat, “ tegas Helfi.

Sebelumnya Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi mengatakan tersangka pengedar narkoba yang diamankan masuk jaringan internasional. Karena itu, BNN belum dapat mengungkap lebih jauh terkait penangkapan tersebut, masih membutuhkan waktu untuk mengungkap seluruh jaringan yang ada.

“Kemungkinan (penangkapan,Red) yang kami lakukan kemarin (Minggu), berasal dari jaringan Malaysia. Tapi untuk lebih jelasnya kami masih melakukan pendalaman-pendalaman. Ini tidak ada terkait dengan jaringan Aceh,” ujar Slamet kepada Sumut Pos, Senin (15/6).

Saat ditanya apakah benar dari kedua terduga terdapat oknum aparat Ditpolair Poldasu, Slamet belum bersedia membeber lebih jauh. Ia hanya menyatakan pemeriksaan hingga saat ini masih terus dilakukan. (ain/gir/rbb)

Kombes Pol Helfi Assegaf
Kombes Pol Helfi Assegaf

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aiptu Mustajab, seorang bintara Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang bertugas di Ditpolair diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Dia ditangkap dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. TIndak tanduknya pun diduga terkait dengan jariangan Malaysia.

Penangkapan dilakukan BNN pada Minggu (14/6) pagi di sebuah rumah di Jalan Umar Damanik, Gang Malaka, Kota Tanjungbalai. Saat ditangkap, diamankan juga Reza Maulana Fadli yang disebut-sebut anak laki-laki dari Aiptu Mustajab.

Kepala Bidang Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf tak menampik kabar itu. Bahkan, dijelaskan Helfi, oknum polisi Ditpolair Poldasu itu memang sudah lama diintai oleh BNN. Namun, oknum polisi itu tidak kunjung dapat ditangkap. “Makanya saat penangkapan, kita melalui Ditresnarkoba Poldasu ikut mendampingi, “ ungkap Helfi.

Helfi menyebut kalau 10 kilogram sabu-sabu yang disita dalam penangkapan itu didatangkan dari Malaysia. Rencananya 10 kg sabu-sabu itu hendak dibawa ke Medan untuk diedarkan. Namun, disebut Helfi, saat hendak berangkat ke Medan hujan turun dengan deras. Begitu juga dengan lampu mobil milik Aiptu Mustajab tiba-tiba rusak sehingga keberangkatan ke Medan dibatalkan. “Setelah memastikan kalau di tangan ada barang bukti, langsung dilakukan penangkapan,” jelas Helfi.

Saat disinggung soal pemecatan, Helfi menegaskan pihaknya masih berkomitmen dengan fakta integritas yang sebelumnya telah dibuat. “ Kalau soal pemecatan, kita tetap komitmen. Melihat kasusnya yang bersangkutan bisa dipecat, “ tegas Helfi.

Sebelumnya Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi mengatakan tersangka pengedar narkoba yang diamankan masuk jaringan internasional. Karena itu, BNN belum dapat mengungkap lebih jauh terkait penangkapan tersebut, masih membutuhkan waktu untuk mengungkap seluruh jaringan yang ada.

“Kemungkinan (penangkapan,Red) yang kami lakukan kemarin (Minggu), berasal dari jaringan Malaysia. Tapi untuk lebih jelasnya kami masih melakukan pendalaman-pendalaman. Ini tidak ada terkait dengan jaringan Aceh,” ujar Slamet kepada Sumut Pos, Senin (15/6).

Saat ditanya apakah benar dari kedua terduga terdapat oknum aparat Ditpolair Poldasu, Slamet belum bersedia membeber lebih jauh. Ia hanya menyatakan pemeriksaan hingga saat ini masih terus dilakukan. (ain/gir/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/