30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mas Gatot dan Istri Mudanya Kelelahan

Foto: Ricardo/JPNN Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istri mudanya Evy Susanti saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Foto: Ricardo/JPNN
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istri mudanya Evy Susanti saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti tuntas menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/7). Keduanya baru keluar dari gedung antirasuah itu sekitar pukul 23.30 WIB setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ke hakim PTUN Medan.

Gatot yang mengenakan kemeja batik lengan panjang terlihat sangat lelah. Dia mengaku baru saja dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Jadi saya hadir untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan suap hakim PTUN dan satu panitera, pada panggilan pertama saya ditanya 28 pertanyaan. Hari ini lanjutan yang kemarin, sekitar 25, 27 pertanyaan,” kata Gatot kepada wartawan di halaman gedung KPK, Senin (27/7) malam.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho dan istrinya, Evy Susanti saat tiba di KPK, Senin (27/7) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap ke PTUN Medan.

Namun Gatot memilih bungkam saat ditanya lebih lanjut perihal pemeriksaan dirinya. Dia hanya mengaku sudah menjelaskan semua yang ditanya oleh penyidik.

Evy pun menyampaikan hal yang sama saat ditanyai mengenai jalannya pemeriksaan. Istri muda Gatot itu mengaku ditanya sejumlah pertanyaan, termasuk tentang pemberian uang ke pengacara OC Kaligis yang disangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini. “Iya soal itu (uang ke OC Kaligis, red),” ucapnya.

Namun saat ditanya tentang asal uang itu, Evy langsung bungkam. “Nanti aja biar bapak yang jelaskan,” ujar wanita berjilbab itu sambil berjalan menuju mobil.(dil/jpnn)

Foto: Ricardo/JPNN Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istri mudanya Evy Susanti saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Foto: Ricardo/JPNN
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istri mudanya Evy Susanti saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti tuntas menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/7). Keduanya baru keluar dari gedung antirasuah itu sekitar pukul 23.30 WIB setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ke hakim PTUN Medan.

Gatot yang mengenakan kemeja batik lengan panjang terlihat sangat lelah. Dia mengaku baru saja dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Jadi saya hadir untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan suap hakim PTUN dan satu panitera, pada panggilan pertama saya ditanya 28 pertanyaan. Hari ini lanjutan yang kemarin, sekitar 25, 27 pertanyaan,” kata Gatot kepada wartawan di halaman gedung KPK, Senin (27/7) malam.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho dan istrinya, Evy Susanti saat tiba di KPK, Senin (27/7) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap ke PTUN Medan.

Namun Gatot memilih bungkam saat ditanya lebih lanjut perihal pemeriksaan dirinya. Dia hanya mengaku sudah menjelaskan semua yang ditanya oleh penyidik.

Evy pun menyampaikan hal yang sama saat ditanyai mengenai jalannya pemeriksaan. Istri muda Gatot itu mengaku ditanya sejumlah pertanyaan, termasuk tentang pemberian uang ke pengacara OC Kaligis yang disangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini. “Iya soal itu (uang ke OC Kaligis, red),” ucapnya.

Namun saat ditanya tentang asal uang itu, Evy langsung bungkam. “Nanti aja biar bapak yang jelaskan,” ujar wanita berjilbab itu sambil berjalan menuju mobil.(dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/