25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kadisdik Disebut Pembangkang

kadisdik medan-sumutposMEDAN, SUMUTPOS.CO-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengabaikan undangan rapat dari Komisi B DPRD Medan untuk pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2015, Selasa (25/8).

”Sangat kita sayangkan rapat sepenting ini diabaikan begitu saja, anehnya ketidak hadiran kali ini tanpa memberikan konfirmasi apapun, sepertinya Disdik sudah jadi pembangkang,” tegas Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi.

Jumadi mengaku, banyak hal yang akan dipertanyakannya dalam rapat pembahasan P-APBD 2015. Sebab, data yang diperolehnya Disdik Medan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp Rp107.428.777.711.

Kata dia, total belanja Disdik Medan pada APBD 2015 berjumlah  Rp1,256.669.101.292, dan akan diusulkan penambahan sebesar Rp107.428.777.711. Maka total belanjanya mencapai Rp1.364.097.879.003.

Dijelaskannya, dari anggaran keseluruhan jumlah belanja tidak langsung berjumlah Rp.1.068.788.258.392, dan pada P-APBD 2015 akan diusulkan berubah menjadi Rp1.204.218.909.003, sehingga ada penambahan sebesar  Rp135.430.650.611.

Sementara itu, belanja langsung pada P-APBD 2015 diusulkan berkurang menjadi Rp159.878.978.000, padahal di APBD induk total belanja langsung berjumlah Rp187.880.842.900.

“Pertanyaannya, kenapa bisa belanja tidak langsung meningkat. Sementara belanja langsung dikurangi, ini menjadi pertanyaan besar. Artinya, Disdik Medan tidak membuat program atau kegiatan untuk memajukan pendidikan, sedangkan belanja tidak langsung itu diperuntukkan sebagai belanja pegawai,” paparnya.

Bukan hanya itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan itu melihat kejanggalan dalam kegiatan pengadaan satu set sound sistem seharga Rp103.999.941 dan pengadaan genset  Rp393.000.000.”Kita mau tahu sound sistem apa yang mau dibeli, kok bisa semahal itu harganya. Kalau tidak bermanfaat lebih baik dibatalkan, begitu juga dengan harga genset yang mencapai Rp393 juta,” bebernya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat akan dijadwalkan kembali rapat pembahasan P-APBD 2015 bersama Disdik Medan. Jika, pada rapat selanjutnya Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar tidak hadir maka pihaknya tidak akan melakukan penjadwalan ulang. “Setelah itu kami (Komisi B) akan memberikan rekomendasi agar Wali Kota mencopot Kadis Pendidikan, atau tidak ada penambahan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Zulkarnain mengaku tidak tahu alasan mengapa Kepala Disdik Medan enggan menghadiri rapat pembahasan P-APBD 2015 bersama Komisi B. “Tidak ada pemberitahuan, tapi lebih baik persoalan ini ditanyakan sama Pak Sekda,”  ujar Zulkarnain seraya masuk kedalam lift saat ditemui di lantai 3 gedung DPRD Medan.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Disdik Medan, Ramlan Tarigan menyebutkan bahwa dirinya hanya menerima pesan singkat (SMS) mengenai rapat pembahasan P-APBD di Komisi B DPRD Medan.

Menurutnya, yang berhak atau berkompeten hadir dalam rapat tersebut yakni Kepala Disdik Medan. “Pak Kadis lah yang cocok datang, saya kan cuma anggota,” kilahnya.

Ramlan menambahkan, dirinya belum mendapatkan konfirmasi lebih jauh dari atasannya itu mengenai ketidak hadiran dalam rapat pembahasan P-APBD 2015. “Saya belum ada ketemu Pak Kadis hari ini,” tuturnya.(dik/ila)

kadisdik medan-sumutposMEDAN, SUMUTPOS.CO-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengabaikan undangan rapat dari Komisi B DPRD Medan untuk pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2015, Selasa (25/8).

”Sangat kita sayangkan rapat sepenting ini diabaikan begitu saja, anehnya ketidak hadiran kali ini tanpa memberikan konfirmasi apapun, sepertinya Disdik sudah jadi pembangkang,” tegas Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi.

Jumadi mengaku, banyak hal yang akan dipertanyakannya dalam rapat pembahasan P-APBD 2015. Sebab, data yang diperolehnya Disdik Medan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp Rp107.428.777.711.

Kata dia, total belanja Disdik Medan pada APBD 2015 berjumlah  Rp1,256.669.101.292, dan akan diusulkan penambahan sebesar Rp107.428.777.711. Maka total belanjanya mencapai Rp1.364.097.879.003.

Dijelaskannya, dari anggaran keseluruhan jumlah belanja tidak langsung berjumlah Rp.1.068.788.258.392, dan pada P-APBD 2015 akan diusulkan berubah menjadi Rp1.204.218.909.003, sehingga ada penambahan sebesar  Rp135.430.650.611.

Sementara itu, belanja langsung pada P-APBD 2015 diusulkan berkurang menjadi Rp159.878.978.000, padahal di APBD induk total belanja langsung berjumlah Rp187.880.842.900.

“Pertanyaannya, kenapa bisa belanja tidak langsung meningkat. Sementara belanja langsung dikurangi, ini menjadi pertanyaan besar. Artinya, Disdik Medan tidak membuat program atau kegiatan untuk memajukan pendidikan, sedangkan belanja tidak langsung itu diperuntukkan sebagai belanja pegawai,” paparnya.

Bukan hanya itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan itu melihat kejanggalan dalam kegiatan pengadaan satu set sound sistem seharga Rp103.999.941 dan pengadaan genset  Rp393.000.000.”Kita mau tahu sound sistem apa yang mau dibeli, kok bisa semahal itu harganya. Kalau tidak bermanfaat lebih baik dibatalkan, begitu juga dengan harga genset yang mencapai Rp393 juta,” bebernya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat akan dijadwalkan kembali rapat pembahasan P-APBD 2015 bersama Disdik Medan. Jika, pada rapat selanjutnya Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar tidak hadir maka pihaknya tidak akan melakukan penjadwalan ulang. “Setelah itu kami (Komisi B) akan memberikan rekomendasi agar Wali Kota mencopot Kadis Pendidikan, atau tidak ada penambahan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Zulkarnain mengaku tidak tahu alasan mengapa Kepala Disdik Medan enggan menghadiri rapat pembahasan P-APBD 2015 bersama Komisi B. “Tidak ada pemberitahuan, tapi lebih baik persoalan ini ditanyakan sama Pak Sekda,”  ujar Zulkarnain seraya masuk kedalam lift saat ditemui di lantai 3 gedung DPRD Medan.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Disdik Medan, Ramlan Tarigan menyebutkan bahwa dirinya hanya menerima pesan singkat (SMS) mengenai rapat pembahasan P-APBD di Komisi B DPRD Medan.

Menurutnya, yang berhak atau berkompeten hadir dalam rapat tersebut yakni Kepala Disdik Medan. “Pak Kadis lah yang cocok datang, saya kan cuma anggota,” kilahnya.

Ramlan menambahkan, dirinya belum mendapatkan konfirmasi lebih jauh dari atasannya itu mengenai ketidak hadiran dalam rapat pembahasan P-APBD 2015. “Saya belum ada ketemu Pak Kadis hari ini,” tuturnya.(dik/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/