26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sehat, Syamsul Disidang Hari Ini

JAKARTA-Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin hari ini (18/7) dijadwalkan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, Jakarta. Meski kondisi kesehatan mantan bupati Langkat yang biasa dipanggil ‘Datuk’ itu belum pulih benar, namun sudah siap hadir di persidangan tanpa perlu menggunakan kursi roda.

“Kondisinya lebih baik. Besok hadir di persidangan. Sepertinya tidak perlu kursi roda,” terang anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagiaan, kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (17/7).

Apakah sudah bisa jalan lancar sehingga tak perlu kursi roda? Abdul Hakim menjelaskan, meski kondisi kesehatan kliennya itu sudah mulai membaik, tapi masih dalam masa teraphy fisik. “Jalan sih bisa, tapi masih sangat pelan. Kakinya saja masih bengkak,” terang pengacara asal Medan, yang kemarin siang melihat langsung kondisi kliennya itu di RS Abdi Waluyo.

Abdul Hakim mengaku tidak terlalu khawatir bakal terjadi ‘apa-apa’ terhadap diri Syamsul saat di sidang hari ini. Alasannya, di persidangan Syamsul tetap akan didampingi dr Sutrisno Sp PD SpJP, ahli penyakit dalam dan penyakit jantung  yang ikut merawat Syamsul di RS Abdi Waluyo.

Dijelaskan lagi, Syamsul tidak perlu menggunakan kursi roda, lantaran toh di persidangan nanti dia akan duduk di kursi, sehingga tidak begitu capek. “Jalan kan cuman sebentar saja. Lagi pula, ada dokter yang mendampingi,” imbuh Abdul Hakim.

Dia belum bisa memastikan, apakah usai sidang hari ini Syamsul akan kembali menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, ataukah langsung dibawa ke rutan Salemba, Jakarta Selatan. Keputusan mengenai hal ini, masih harus menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara dugaan korupsi APBD Langkat ini.

Hanya saja, kata Abdul Hakim, di persidangan 11 Juli lalu, dr Sutrisno SpPD SpJP kepada majelis hakim sudah meminta agar begitu Syamsul usai sidang, langsung dirawat lagi. “Ya, habis kena stroke sekian lama, komplikasi, tentunya tidak bisa langsung bugar,” kata Abdul Hakim.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa. Pada sidang 11 Juli yang tidak dihadiri Syamsul, dokter Sutrisno berharap agar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Syamsul tidak bernada tekanan. Hal ini untuk menjaga kondisi kejiwaan Syamsul yang sudah mengalami depresi.

Sutrisno juga minta agar waktu persidangan Syamsul tidak lama. “Kalau satu jam, bolehlah. Tapi tolong jangan ada tekanan yang menyebabkan kejiwaan. Detik jantung cuman 30 hingga 50, bisa tiba-tiba koma,” papar Sutrisno saat itu.
Dokter juga mengatakan, sebelum sidang Syamsul akan diberi obat, dan usai sidang akan kembali menjalani perawatan untuk fisioteraphy, yang saat ini sudah mulai latihan jalan. Berkali-kali, Sutrisno berharap agar semua pihak bisa menghargai kerja keras tim dokter. “Saya dan tim sudah berjuang, dari mau meninggal sampai dengan hampir normal kembali,” cetusnya. Dalam persidangan 11 Juli itu, Sutrisno berkali-kali menyebut ini sebuah keajaiban.
Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae Suamba meminta Sutrisno memberikan kode tertentu kepada dirinya, jika menganggap kondisi kesehatan Syamsul ‘tidak aman’. “Nanti jika dianggap tidak aman bagi terdakwa, dokter tinggal kasih kode ke saya,” ujar Tjokorda kepada Sutrisno kala itu. (sam)

JAKARTA-Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin hari ini (18/7) dijadwalkan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, Jakarta. Meski kondisi kesehatan mantan bupati Langkat yang biasa dipanggil ‘Datuk’ itu belum pulih benar, namun sudah siap hadir di persidangan tanpa perlu menggunakan kursi roda.

“Kondisinya lebih baik. Besok hadir di persidangan. Sepertinya tidak perlu kursi roda,” terang anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagiaan, kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (17/7).

Apakah sudah bisa jalan lancar sehingga tak perlu kursi roda? Abdul Hakim menjelaskan, meski kondisi kesehatan kliennya itu sudah mulai membaik, tapi masih dalam masa teraphy fisik. “Jalan sih bisa, tapi masih sangat pelan. Kakinya saja masih bengkak,” terang pengacara asal Medan, yang kemarin siang melihat langsung kondisi kliennya itu di RS Abdi Waluyo.

Abdul Hakim mengaku tidak terlalu khawatir bakal terjadi ‘apa-apa’ terhadap diri Syamsul saat di sidang hari ini. Alasannya, di persidangan Syamsul tetap akan didampingi dr Sutrisno Sp PD SpJP, ahli penyakit dalam dan penyakit jantung  yang ikut merawat Syamsul di RS Abdi Waluyo.

Dijelaskan lagi, Syamsul tidak perlu menggunakan kursi roda, lantaran toh di persidangan nanti dia akan duduk di kursi, sehingga tidak begitu capek. “Jalan kan cuman sebentar saja. Lagi pula, ada dokter yang mendampingi,” imbuh Abdul Hakim.

Dia belum bisa memastikan, apakah usai sidang hari ini Syamsul akan kembali menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, ataukah langsung dibawa ke rutan Salemba, Jakarta Selatan. Keputusan mengenai hal ini, masih harus menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara dugaan korupsi APBD Langkat ini.

Hanya saja, kata Abdul Hakim, di persidangan 11 Juli lalu, dr Sutrisno SpPD SpJP kepada majelis hakim sudah meminta agar begitu Syamsul usai sidang, langsung dirawat lagi. “Ya, habis kena stroke sekian lama, komplikasi, tentunya tidak bisa langsung bugar,” kata Abdul Hakim.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa. Pada sidang 11 Juli yang tidak dihadiri Syamsul, dokter Sutrisno berharap agar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Syamsul tidak bernada tekanan. Hal ini untuk menjaga kondisi kejiwaan Syamsul yang sudah mengalami depresi.

Sutrisno juga minta agar waktu persidangan Syamsul tidak lama. “Kalau satu jam, bolehlah. Tapi tolong jangan ada tekanan yang menyebabkan kejiwaan. Detik jantung cuman 30 hingga 50, bisa tiba-tiba koma,” papar Sutrisno saat itu.
Dokter juga mengatakan, sebelum sidang Syamsul akan diberi obat, dan usai sidang akan kembali menjalani perawatan untuk fisioteraphy, yang saat ini sudah mulai latihan jalan. Berkali-kali, Sutrisno berharap agar semua pihak bisa menghargai kerja keras tim dokter. “Saya dan tim sudah berjuang, dari mau meninggal sampai dengan hampir normal kembali,” cetusnya. Dalam persidangan 11 Juli itu, Sutrisno berkali-kali menyebut ini sebuah keajaiban.
Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae Suamba meminta Sutrisno memberikan kode tertentu kepada dirinya, jika menganggap kondisi kesehatan Syamsul ‘tidak aman’. “Nanti jika dianggap tidak aman bagi terdakwa, dokter tinggal kasih kode ke saya,” ujar Tjokorda kepada Sutrisno kala itu. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/