30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tren PAD Deliserdang Cenderung Turun

teddy/sumut pos LANTIK: Suasana pelantikan Anggota DPRD Deliserdang beberapa waktu lalu. Anggota DPRD menyoroti PAD Deliserdang yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.
teddy/sumut pos
LANTIK: Suasana pelantikan Anggota DPRD Deliserdang beberapa waktu lalu. Anggota DPRD menyoroti PAD Deliserdang yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.

SUMUTPOS.CO- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang beberapa tahun terakhir ini, tren-nya cenderung menurun. Tak tanggung, jumlahnya hampir mencapai miliaran rupiah.

Itu terungkap ketika anggota badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang ini menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama pihak eksekutif di Ruang Rapat Komisi A Gedung Dewan Jalan Negara, Lubukpakam, Kamis (1/10) lalu.

Dalam rapat pembahasan itu, pihak eksekutif dipimpin Sekda Deliserdang, Asrin Naim didampingi Kepala Bappeda Irman Dj Oemar, Kepala Dinas PKD Agus Ginting dan yang lainnya. Tercatat PAD yang ditargetkan sebelum perubahan mencapai Rp630.720.701.500 dan setelah perubahan mencapai Rp638.538.138.500.

Namun, hal tersebut sepertinya sulit diharapkan. Muncul dugaan, minimnya realisasi PAD ini dikarenakan banyaknya bangunan liar seperti ruko yang berdiri, hingga pada akhirnya disewakan maupun dibeli pengusaha. Dampaknya, pihak eksekutif tak bertaji mengutip pajak.

Anggota Banggar DPRD Deliserdang, Iskandar mengkritisi, Pemkab yang tidak mampu mencapai PAD tersebut. Menurut dia, terbatasnya PAD dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Deliserdang, tak telepas karena Pemkab masih memiliki hambatan.

Diuraikan politisi PAN ini, kendala Pemkab Deliserdang adalah masih ada wajib pajak yang belum memiliki izin, data objek pajak/retribusi yang belum sempurna dan sumber daya aparatur. “Harusnya, itu bukan lagi alasan yang begini-begini. Deliserdang ini luas, wilayahnya mengelilingi Kota Medan,” cetus Iskandar belum lama ini.

Ketua Komisi D ini menambahkan, sejatinya Pemkab Deliserdang harus bisa mensosialisasikan Perda kepada para wajib pajak. “Jangan beralasan Perda belum bisa diterima sepenuhnya oleh wajib pajak dan retribusi. Sarana dan prasarana pendukung belum ada,” ungkapnya lagi.

Tak hanya itu, tertulis di KUA P-APBD Deliserdang 2015, Pemkab juga mengalami kendala utama dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Adalah, tidak akuratnya data tunggakan PBB yang diberikan Kantor Pajak Pratama kepada Pemkab Deliserdang.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan, Darwin Zein menepis jika disebut PAD Deliserdang setiap tahunnya menurun. “PAD meningkat terus, begini kalau misalnya tahun 2014 Rp150 M, di tahun 2012 Rp100 M, itu apa namanya,” tanya Kadispenda dari seberang telepon, kemarin (4/10) sore.

Namun, saat ditanya kembali, jumlah itu merupakan target dan bukan pencapaian, ia terdengar bingung menjawabnya. Ditanya lagi berapa pencapaian di semester 1 ini, dia berdalih tetap PAD Deliserdang meningkat. Sayangnya, tak merinci karena tidak mengingat angka pastinya.”Datanya di kantor lah. Jadi, begini. PAD Deliserdang itu meningkat, tapi kita kan tidak bergantung dari situ aja. Ada yang namanya Dana Bagi Hasil dari Provinsi. Itukan jadi sumber pendapatan. Dari provinsi yang masih banyak belum ke kami,” ungkap Darwin. (ted/rbb)

teddy/sumut pos LANTIK: Suasana pelantikan Anggota DPRD Deliserdang beberapa waktu lalu. Anggota DPRD menyoroti PAD Deliserdang yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.
teddy/sumut pos
LANTIK: Suasana pelantikan Anggota DPRD Deliserdang beberapa waktu lalu. Anggota DPRD menyoroti PAD Deliserdang yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.

SUMUTPOS.CO- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang beberapa tahun terakhir ini, tren-nya cenderung menurun. Tak tanggung, jumlahnya hampir mencapai miliaran rupiah.

Itu terungkap ketika anggota badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang ini menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama pihak eksekutif di Ruang Rapat Komisi A Gedung Dewan Jalan Negara, Lubukpakam, Kamis (1/10) lalu.

Dalam rapat pembahasan itu, pihak eksekutif dipimpin Sekda Deliserdang, Asrin Naim didampingi Kepala Bappeda Irman Dj Oemar, Kepala Dinas PKD Agus Ginting dan yang lainnya. Tercatat PAD yang ditargetkan sebelum perubahan mencapai Rp630.720.701.500 dan setelah perubahan mencapai Rp638.538.138.500.

Namun, hal tersebut sepertinya sulit diharapkan. Muncul dugaan, minimnya realisasi PAD ini dikarenakan banyaknya bangunan liar seperti ruko yang berdiri, hingga pada akhirnya disewakan maupun dibeli pengusaha. Dampaknya, pihak eksekutif tak bertaji mengutip pajak.

Anggota Banggar DPRD Deliserdang, Iskandar mengkritisi, Pemkab yang tidak mampu mencapai PAD tersebut. Menurut dia, terbatasnya PAD dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Deliserdang, tak telepas karena Pemkab masih memiliki hambatan.

Diuraikan politisi PAN ini, kendala Pemkab Deliserdang adalah masih ada wajib pajak yang belum memiliki izin, data objek pajak/retribusi yang belum sempurna dan sumber daya aparatur. “Harusnya, itu bukan lagi alasan yang begini-begini. Deliserdang ini luas, wilayahnya mengelilingi Kota Medan,” cetus Iskandar belum lama ini.

Ketua Komisi D ini menambahkan, sejatinya Pemkab Deliserdang harus bisa mensosialisasikan Perda kepada para wajib pajak. “Jangan beralasan Perda belum bisa diterima sepenuhnya oleh wajib pajak dan retribusi. Sarana dan prasarana pendukung belum ada,” ungkapnya lagi.

Tak hanya itu, tertulis di KUA P-APBD Deliserdang 2015, Pemkab juga mengalami kendala utama dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Adalah, tidak akuratnya data tunggakan PBB yang diberikan Kantor Pajak Pratama kepada Pemkab Deliserdang.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan, Darwin Zein menepis jika disebut PAD Deliserdang setiap tahunnya menurun. “PAD meningkat terus, begini kalau misalnya tahun 2014 Rp150 M, di tahun 2012 Rp100 M, itu apa namanya,” tanya Kadispenda dari seberang telepon, kemarin (4/10) sore.

Namun, saat ditanya kembali, jumlah itu merupakan target dan bukan pencapaian, ia terdengar bingung menjawabnya. Ditanya lagi berapa pencapaian di semester 1 ini, dia berdalih tetap PAD Deliserdang meningkat. Sayangnya, tak merinci karena tidak mengingat angka pastinya.”Datanya di kantor lah. Jadi, begini. PAD Deliserdang itu meningkat, tapi kita kan tidak bergantung dari situ aja. Ada yang namanya Dana Bagi Hasil dari Provinsi. Itukan jadi sumber pendapatan. Dari provinsi yang masih banyak belum ke kami,” ungkap Darwin. (ted/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/