26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Menegangkan, Bandar Sabu Ini Bergumul Melawan Penyergapnya

Foto: Edwin FD Garingging/Metro Asahan/JPNN Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Sofyan, didampingi dua perwiranya mengapit tersangka bandar narkoba Kakai, berikut barang bukti 8 gram sabu dan soft gun.
Foto: Edwin FD Garingging/Metro Asahan/JPNN
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Sofyan, didampingi dua perwiranya mengapit tersangka bandar narkoba Kakai, berikut barang bukti 8 gram sabu dan soft gun.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Upaya polisi membekuk Kakai (22), tersangka pengedar sabu sangat menguras energi. Saat penggerebekan berlangsung di belakang Bakso 99, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Gambir Baru, Kisaran Timur, Senin (19/10 pagi, situasi sangat menegangkan. Kakai berontak dan sempat bergumul dengan petugas.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kasat Narkoba AKP Sofyan, menyebutkan, tersangka ini terbilang lihai. “Tiga bulan kita amati, baru semalam pagi berhasil ditangkap,” ujar Sofyan, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (20/10).

Sofyan menyebutkan, tersangka diamankan dari kediamannya di Jalan Ir Juanda, persis di belakang rumah makan Bakso 99. Penangkapan dilakukan dengan penyamaran untuk menjebak pelaku. “Kita lakukan metode undercover buy,” ujarnya.

Selama sepekan terakhir, kata Sofyan, anggotanya menyaru sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Intel itu berkomunikasi secara intens dengan tersangka guna meyakinkannya. Finalnya, tersangka sepakat menjual sabu seberat 10 gram kepada petugas, dengan perjanjian harga Rp1 juta per gram.

Dari penyelidikan yang mereka lakukan, Kakai diketahui hanya melayani pembeli dengan volume pembelian besar. “Artinya, bukan menjual kepada pemakai langsung, melainkan kepada para pengedar untuk dijual kembali,” jelas Sofyan, yang pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar ini.

Ipda Syamsul Adhar, yang mendampingi AKP Sofyan dan Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu D Rajagukguk menimpali, sesuai kesepakatan dengan petugas yang melakukan penyamaran, tersangka meminta agar petugas datang ke Jalan Ir Juanda, tepatnya ke samping Rumah Makan Bakso 99.

Permintaan itu dituruti petugas, dengan turun ke lapangan. Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba. Saat itu, seorang petugas masuk ke dalam, sedangkan sebagian lagi bersiaga di sekitar lokasi.

Nah, saat akan terjadi proses serah terima sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan berukuran sedang itu, tersangka menyadari kalau dia masuk dalam jebakan petugas. Saat itu juga Kakai berusaha berontak dan berusaha kabur.

Foto: Edwin FD Garingging/Metro Asahan/JPNN Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Sofyan, didampingi dua perwiranya mengapit tersangka bandar narkoba Kakai, berikut barang bukti 8 gram sabu dan soft gun.
Foto: Edwin FD Garingging/Metro Asahan/JPNN
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Sofyan, didampingi dua perwiranya mengapit tersangka bandar narkoba Kakai, berikut barang bukti 8 gram sabu dan soft gun.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Upaya polisi membekuk Kakai (22), tersangka pengedar sabu sangat menguras energi. Saat penggerebekan berlangsung di belakang Bakso 99, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Gambir Baru, Kisaran Timur, Senin (19/10 pagi, situasi sangat menegangkan. Kakai berontak dan sempat bergumul dengan petugas.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kasat Narkoba AKP Sofyan, menyebutkan, tersangka ini terbilang lihai. “Tiga bulan kita amati, baru semalam pagi berhasil ditangkap,” ujar Sofyan, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (20/10).

Sofyan menyebutkan, tersangka diamankan dari kediamannya di Jalan Ir Juanda, persis di belakang rumah makan Bakso 99. Penangkapan dilakukan dengan penyamaran untuk menjebak pelaku. “Kita lakukan metode undercover buy,” ujarnya.

Selama sepekan terakhir, kata Sofyan, anggotanya menyaru sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Intel itu berkomunikasi secara intens dengan tersangka guna meyakinkannya. Finalnya, tersangka sepakat menjual sabu seberat 10 gram kepada petugas, dengan perjanjian harga Rp1 juta per gram.

Dari penyelidikan yang mereka lakukan, Kakai diketahui hanya melayani pembeli dengan volume pembelian besar. “Artinya, bukan menjual kepada pemakai langsung, melainkan kepada para pengedar untuk dijual kembali,” jelas Sofyan, yang pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar ini.

Ipda Syamsul Adhar, yang mendampingi AKP Sofyan dan Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu D Rajagukguk menimpali, sesuai kesepakatan dengan petugas yang melakukan penyamaran, tersangka meminta agar petugas datang ke Jalan Ir Juanda, tepatnya ke samping Rumah Makan Bakso 99.

Permintaan itu dituruti petugas, dengan turun ke lapangan. Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba. Saat itu, seorang petugas masuk ke dalam, sedangkan sebagian lagi bersiaga di sekitar lokasi.

Nah, saat akan terjadi proses serah terima sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan berukuran sedang itu, tersangka menyadari kalau dia masuk dalam jebakan petugas. Saat itu juga Kakai berusaha berontak dan berusaha kabur.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/