26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wah, Pengerukan Pasir di Pantai Labu Dikawal Aparat Bersenjata

Foto: Hulman/PM Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.
Foto: Hulman/PM
Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.

PANTAI LABU, SUMUTPOS.CO – Pencurian dan pengerukan pasir laut menggunakan kapal tongkang merajalela di perairan Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. Ironisnya, penambangan ilegal tersebut justru dikawal aparat bersenjata lengkap.

Ketua Tim Perwakilan Masyarakat Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Abdul Hafis pada POSMETRO MEDAN, (grup SUMUTPOS.CO), Rabu (21/10) menyebutkan, pencurian pasir di perairan Pantai Labu terjadi sekitar 8-10 mil dari bibir pantai yang dilakukan PT Amanah Jasa Utama. Pengerukan yang sudah berlangsung 5 bulan itu mengakibatkan abrasi dan banjir rob, hingga 400 KK kehilangan tempat tinggal.

“Selain itu, pencurian pasir ini mengakibatkan ekosistem di laut akan rusak dan nelayan tidak dapat lagi mencari ikan,” sebutnya. Tiap malam lanjut Hafis, sedikitnya satu hingga dua kapal tongkang beroperasi di perairan Pantai Labu untuk mencuri pasir yang dikawal oknum aparat bersenjata lengkap. Sambil melintas di atas laut, kapal tongkang atau biasa disebut plangton itu menyedot pasir dengan mesin.

Dalam sehari, ratusan kubik pasir berhasil dicuri dari perairan Pantai Labu. Namun sangat disayangkan hingga kini aparat dan pemerintah seolah tak perduli dan membiarkan pencurian pasir berjalan dengan mulus. Lanjut mantan Kepala Desa Paluh Sibaji ini, masyarakat bersama polisi sudah dua kali melakukan razia ke tengah laut namun selalu gagal karena diduga informasinya sudah bocor.

“Pasir laut yang dicuri dibawa ke Belawan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kami meminta TNI dan Polri bekerjasama untuk memberantas pencurian pasir di laut Kecamatan Pantai Labu yang sangat berdampak menyengsarakan masyarakat itu,” pintanya.

Sejak Tim Perwakilan dibetuk lanjutnya, seluruh instansi pemerintah, TNI/Polri sudah disurati terkait pencurian pasir yang tidak tersentuh hukum itu.

“Tapi hingga kini tindakan pemerintah sangat lambat untuk menyelamatkan kekayaan laut di perairan Kecamaan Pantai Labu itu,” ujarnya. Terpisah, Kapendam I/BB Kolonel Eno Sulahudin mengatakan, akan melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, pihak Kodam tidak mengetahui soal oknum TNI melakukan pengawalan terhadap pengerukan pasir tersebut. “Kita akan cek ke lokasi dulu,” ujar Kapendam.

Foto: Hulman/PM Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.
Foto: Hulman/PM
Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.

PANTAI LABU, SUMUTPOS.CO – Pencurian dan pengerukan pasir laut menggunakan kapal tongkang merajalela di perairan Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. Ironisnya, penambangan ilegal tersebut justru dikawal aparat bersenjata lengkap.

Ketua Tim Perwakilan Masyarakat Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Abdul Hafis pada POSMETRO MEDAN, (grup SUMUTPOS.CO), Rabu (21/10) menyebutkan, pencurian pasir di perairan Pantai Labu terjadi sekitar 8-10 mil dari bibir pantai yang dilakukan PT Amanah Jasa Utama. Pengerukan yang sudah berlangsung 5 bulan itu mengakibatkan abrasi dan banjir rob, hingga 400 KK kehilangan tempat tinggal.

“Selain itu, pencurian pasir ini mengakibatkan ekosistem di laut akan rusak dan nelayan tidak dapat lagi mencari ikan,” sebutnya. Tiap malam lanjut Hafis, sedikitnya satu hingga dua kapal tongkang beroperasi di perairan Pantai Labu untuk mencuri pasir yang dikawal oknum aparat bersenjata lengkap. Sambil melintas di atas laut, kapal tongkang atau biasa disebut plangton itu menyedot pasir dengan mesin.

Dalam sehari, ratusan kubik pasir berhasil dicuri dari perairan Pantai Labu. Namun sangat disayangkan hingga kini aparat dan pemerintah seolah tak perduli dan membiarkan pencurian pasir berjalan dengan mulus. Lanjut mantan Kepala Desa Paluh Sibaji ini, masyarakat bersama polisi sudah dua kali melakukan razia ke tengah laut namun selalu gagal karena diduga informasinya sudah bocor.

“Pasir laut yang dicuri dibawa ke Belawan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kami meminta TNI dan Polri bekerjasama untuk memberantas pencurian pasir di laut Kecamatan Pantai Labu yang sangat berdampak menyengsarakan masyarakat itu,” pintanya.

Sejak Tim Perwakilan dibetuk lanjutnya, seluruh instansi pemerintah, TNI/Polri sudah disurati terkait pencurian pasir yang tidak tersentuh hukum itu.

“Tapi hingga kini tindakan pemerintah sangat lambat untuk menyelamatkan kekayaan laut di perairan Kecamaan Pantai Labu itu,” ujarnya. Terpisah, Kapendam I/BB Kolonel Eno Sulahudin mengatakan, akan melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, pihak Kodam tidak mengetahui soal oknum TNI melakukan pengawalan terhadap pengerukan pasir tersebut. “Kita akan cek ke lokasi dulu,” ujar Kapendam.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/